PolitikTabanan

KPU Tabanan Siapkan TPS di Dalam Lapas Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIBTabanan. Dimana di LP Kelas IIB Tabanan terdapat 74 orang pemilih. Dan sebelum tanggal 27 Juni 2018 nanti, KPU Tabanan juga akan menggelar sosialisasikepada warga binaan.

    Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama menjelaskan di dalam LP Kelas IIB disiapkan 1 TPS yang diberi nomor TPS 5. Dimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 74 orang pemilih. “Sekarang tidak ada TPS Khusus, jadi TPS ini bernomor TPS 5,” jelasnya Selasa (12/6/2018).

    Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

    Ia menambahkan, sejatinya saat pemutahiran data terdapat 78 orang pemilih, namun pasca penetapan DPT jumlah pemilih menjadi 74 orang karena ada warga binaan yang habis masa tahanannya. Ia pun menyebutkan jika nantinya petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang berjaga merupakan masyarakat Desa Dajan Peken. “Nanti petugas KPPS yang berjaga merupakan masyarakat Desa Dajan Peken, tidak dari pegawai Lapas,” imbuhnya.Namun sebelum pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, pihaknya terlebih dahulu akan menjadwalkan sosialisasi kepada warga binaan agar mereka mengetahui siapa saja pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilgub Bali 2018 ini. “Akan kita jadwalkan sosialisasi nanti berkoordinasi dengan Kepala Lapas,” lanjuta Sutama.Menurutnya disiapkannya TPS di dalam Lapas Tabanan adalah untuk memudahkan para warga binaan yang merupakan masyarakat Bali untuk memberikan suaranya dalam memilih figure pemimpin Bali. Disamping itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan bila TPSdisatukan dengan masyarakat umum.

    Sebelumnya, Disdukcapil Tabanan pun telah melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP sehingga bisa memberikan hak suaranya. “Sebelumnya dari hasil Coklit KPU Tabanan untuk pendataan pemilih dalam Pilgub Bali 2018, di Lapas Tabanan masih menyisakan penduduk Tabanan yang tercatat sebagai pemilih potensial non KTP elektronik. Sehingga Disdukcapil Tabanan kemudian datang ke Lapas dan melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang belum terekam,” pungkasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi