Gianyar

Kurang Bermanfaat,  Dewan Usul Hapus Dana Parpol

    GIANYAR, Kilasbali.com – Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengungkapkan, dana untuk parpol yang selama ini dianggarkan Pemda Gianyar dinilai kurang bermanfaat, khususnya untuk kehidupan demokrasi di daerah.

    Menurutnya, partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gianyar tetap bisa hidup meski tanpa dana tersebut. Disebutkan, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk partai politik itu, bisa diarahkan untuk kepentingan infrastruktur yang masih banyak rusak, atau bantuan untuk warga kurang mampu di kawasan seni ini.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    “Setiap Parpol bisa hidup sendiri dan  tidak perlu ada dana parpol, “ kata  politisi asal Sampiang, Gianyar, Rabu (19/6/2019).

    Secara terpisah, Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Drs Wayan Subrata menerangkan dana parpol memang sudah rutin diberikan setiap satu tahun anggran. Dana itu mengacu pada suara hasil pemilu untuk partai politik yang meraih kursi di DPRD Gianyar.

    “Itu persuara di hitung Rp 3.304, tinggal dikalikan total jumlah suara yang diperoleh partai politik,“ katanya.

    Data bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Gianyar pada 2018 lalu, tercatat tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gianyar mendapat bantuan dana tersebut sesuai hasil pemilu 2014.

    Paling tinggi partai PDIP dengan 117.069 suara pada pemilu 2014 memperoleh dana sebesar Rp 386.795.976. Diikuti Partai Golkar yang memiliki 48.934 suara memperoleh dana sebesar Rp 161.677.936. Partai demokrat yang memiliki 42.142 suara memperoleh dana sebesar Rp 139.237.168. Partai Gerindra yang memiliki 28.773 suara memperoleh dana sebesar Rp 95.065.992.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    Posisi kelima ada partai Hanura dengan 19.038 suara memperoleh dana sebesar Rp 62.901.552. Partai Nasdem dengan 16.806 suara memperoleh dana sebesar Rp 55.527.024. Terakhir PKPI dengan 13.028 suara memperoleh dana sebesar Rp 43.044.512.

    Sementara untuk DPRD Gianyar priode 2019-2024, diketahui hanya lima partai politik yang menerima bantuan dana ini. Dua partai politik, yakni Hanura dan Nasdem tidak memperoleh dana tersebut, karena calon legislatifnya tidak berhasil meraih kursi di DPRD Gianyar. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi