CeremonialEkonomi BisnisTabanan

Lantik Direksi PUDDS, Sanjaya Perintahkan Kerja Optimal

    TABANAN, Kilasbali.com – Perusahaan Umum Daerah (Perusda) memiliki posisi yang sangat strategis dan perlu dikawal keberadaannya untuk megoptimalkan potensi lokal daerah yang memungkingkan untuk dikembangkan dalam meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan melalui BUMDes, sehingga mampu mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Apalagi Kabupaten Tabanan yang terdiri dari 133 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan, memiliki potensi dan kearifan lokal yang begitu banyak dan beragam, sehingga hal itu harus betul-betul digali dan dikembangkan secara optimal melalui peranan Perusahaan Daerah, yang dalam hal Perusahaan Umun Daerah Dharma Santhika Kabupaten Tabanan.

    Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya saat melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika (PUDDS) Kabupaten Tabanan di Wantilan Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, Jumat (9/4/2021).

    Dijeladkan, seperti yang diketahui bersama bahwa kondisi PUDDS sejak Tahun 2017 sudah diaktifkan kembali. Adapun filosofi dan tujuan dari mengaktifkan kembali PUDDS, yaitu untuk mengoptimalkan potensi lokal daerah yang memungkinkan untuk dikembangkan dalam meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan melalui BUMDes yang ada di Desa.

    Baca Juga:  Mobil Bak Terguling dan Nyemplung ke Got di Jalur Denpasar-Gilimanuk

    “Memperhatikan maksud dan tujuan yang sangat mulia dan strategis tersebut, maka saya harapkan kepada Direksi yang baru dilantik untuk bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan institusi yang berkompeten dalam pengelolaan perusahaan, sehingga PUDDS mempunyai arah yang pasti,” pinta Bupati Sanjaya.

    Ia juga mengingatkan segala sesuatunya harus jelas, yakni membuat program kerja baik jangka pendek maupun menengah, mengkonsep program yang inovatif dengan tetap memperhatikan potensi lokal yang ada, menjalin kooordinasi dan komunikasi dengan BUMDes, mendata seluruh potensi yang ada dan termasuk solusi pengembangannya, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola PUDDS.

    Karena bagaimanapun, lanjut dia, penyertaan modal yang sudah diberikan sebesar Rp. 14.000.000.000,- bisa dipergunakan dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga bisa berkembang dan nantinya meberikan kontribusi dalam menyejahterakan masyarakat bahkan memberikan keuntungan bagi PAD Kabupaten Tabanan.

    Baca Juga:  Ditinggal Mudik, Warung di Kerambitan Dibobol Maling

    Sanjaya juga mencotohkan salah satu contoh kecil potensi di Tabanan, yakni air. Ia menegaskan kenapa air itu tidak dimanfaatkan menjadi sebuah produk dengan branded ciri khas Tabanan. Begitupun dengan begitu banyaknya lahan dengan keindahan alamnya, sangat memungkinkan untuk dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan. Sanjaya berharap Perusda mampu memunculkan inovasinya bahkan mewujudkan contoh kecil tersebut.

    “Saya selaku KPM atau Pemilik Modal, mengharapkan agar PUDDS dapat berkembang sesuai dengan yang kita harapkan bersama, di bawah kendali Direksi baru. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih banyak kepada Dewan Pengawas dan Direksi yang sudah mengabdi sebelumnya,” imbuh Sanjaya.

    Sebelum melakukan pelantikan secara resmi, Bupati Sanjaya beserta rombongan dan Direksi beserta jajaran PUDDS melakukan persembahyangan bersama di Pura Luhur Batukau yang dipimpin oleh Sulinggih atau Pemangku Pura setempat.

    Baca Juga:  Gerombong Pembuat Genteng di Tabanan Kebakaran Saat Ditinggal Mandi

    Berita acara pengambilan Sumpah Jabatan Direksi PUDDS Nomor :884/1112/Perekonomian ditandatangani oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya selaku KPM, telah mengambil sumpah Direksi PUDDS an. Kompiang Gede Pasek Wedha selaku Direktur Utama, I Ketut Arjawa (Direktur Umum), I Putu Anom Artadana (Direktur Bisnis) dan disaksikan oleh 2 orang saksi, yakni AA. Gede Dalem Trisna Ngurah dan I Gusti Putu Ekayana, serta didampingi seorang rohaniawan, I Wayan Arya Prasta. (*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi