BirokrasiTabanan

Lapas Tabanan digeledah, Cegah Peredaran Narkoba

    TABANAN, Kilasbali.com– Maraknya peredaran narkoba yang indikasinya berasal dari oknum narapidana didalam lapas, membuat gerah petugas Lapas Tabanan. Untuk mencegah peredaran gelap narkoba baik didalam maupun diluar lapas yanh dikendalikan oknum napi. Pihak Lapas Tabanan melakukan penggeledahan kamar dan narapidana sebagai salah satu cara untuk mencegah beradarnya narkoba, tidak hanya itu saja pihaknya juga melakukan operasi intelejen, penggeledahan pengunjung dan tamu, serta pemasangan cctv, dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba di Lapas Tabanan.

    Hal tersebut diungkapkan Kalapas Tabanan I Putu Murdiana pihaknya mengatakan, penggeledahan ini rutin dilakukan minimal 1sekali dalam seminggu. Sedangkan Kamis (27/9/2018) dilaksanakan mulai pukul 7.45 sampai pukul 10.00 wita, melibatkan 50 personil baik dari petugas pengamanan maupun staf, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, I Wayan Suwiantara, Amd. IP, SH. “Tujuannya penggeledahan ini adalah untuk memperkecil ruang gerak pelaku narkoba, dalam menggunakan atau mengedarkan narkoba baik didalam maupun diluar lapas. Disamping target narkoba, hal lain yg ditargetkan adalah alat komunikasi yaitu HP. Kenapa HP termasuk menjadi target utama, karena setiap pengendalian narkoba dari dalam Lapas pasti memnggunakan HP,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Selain itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada napi yang kedapatan membawa HP, dengan memberikan soch terapy. Pasalnya, komunikasi dengan keluarga, pihaknya telah menyiapkan layanan video call di ruangan khusus, agar para narapidana dapat selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarganya.

    Murdiana menambahkan, barang-barang lain yang menjadi target operasi adalah Sajam (Senjata tajam), obat kadaluawarsa, serta barang yang membahayakan lainnya. “Tercatat barang yang dirampas dan disita diantaranya 1 buah HP, pisau cutter 4 buah, botol dan gelas kaca, obat-obatan, paku, memory card, uang tunai 2 juta rupiah. Selanjutnya barang tersebut disita dan akan dimusnahkan, sedangkan barang bukti berupa uang selanjutnya disimpan pada register dan akan dikembalikan kepada keluarga.

    Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

    Saat ini lapas tabanan memiliki jumlah penghuni sebanyak 154 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya 47 orang. Saat ini kami mengalami over load capacity sebesar 200 % dan ini juga merupakan masalah yg cukup besar juga buat kami utk memaksimalkan pembinaan yg diberikan kepda seluruh narapidana dan pelayanan kepada masyarakat. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi