TABANAN, Kilasbali.com – Pengusaha jasa transportasi mengeluhkan kebijakan larangan mudik Lebaran oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Pemerintah diharapkan membuat kelonggaran terhadap aturan tersebut. Karena, akan berdampak terhadap keberlangsungan jasa transportasi ini.
Seperti disampaikan pemilik PO Bus Gunung Harta, I Wayan Sutika. Pihaknya sedang menunggu kebijakan dari pemerintah pusat yang tengah membahas kemungkinan adanya kelonggaran, sehingga bisa bertahan di tengah pandemi ini.
Apalagi, kata dia, selama ini belum ada bantuan untuk perusahaan transportasi ini. “Jelas ada pengaruhnya. Mulai 6 Mei 2021 nanti sudah tidak ada yang beli tiket,” katanya, Rabu (28/4/2021).
Sutika yang juga Ketua Organda Tabanan ini menuturkan bahwa akibat pandemi Covid-19, perusahaan transportasi umum juga terkena dampak. Karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
Perubahan situasi itu juga menyebabkan menurunnya pendapatan. Menyiasati itu, pihaknya terpaksa mengurangi karyawan, mengembalikan armada bus kepada leasing, sampai menempuh penangguhan pembayaran bunga.
Kata dia, sebelum pandemu pendapatan mencapai Rp 11 miliar. Namun karena virus korona, pendapatnya turun hingga sampai Rp 8 miliar. “Sekarang tinggal Rp 3 atau Rp 2 miliar,” pungkasnya. (jus/tim/kb)