PolitikTabanan

Lima Kader PDIP di Dewan Tabanan Diberhentikan Dari Jabatan di Fraksi dan AKD

    TABANAN, kilasbali.com– Enam kader PDIP Tabanan yang duduk di Legislatif diberikan sanksi karena dianggap tidak disiplin. Selain kader dari Kabupaten Tabanan, dalam surat yang dikeluarkan oleh DPD PDI P Bali, ada 8 Kader yang diberikan sanski dari Kabupaten Bangli, Gianyar dan Jembrana.

    Dari enam Kader Fraksi PDIP Tabanan, ada lima kader yang diberikan sanksi dengan pemberhentian jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan dan ada satu kader diberikan teguran keras.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Lima Kader yang diberhentikan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan yaitu I Wayan Widnyana yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika yang duduk sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Wayan Sudiana, yang duduk sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabanan dan I Made Suarta yang duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Sedangkan ada satu kader atas nama I Gede Purnawan diberikan teguran keras dari Partai.

    Kader yang diberikan sanksi karena dianggap melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung pada saat mengikuti RAKERNAS I PDI P tanggal 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Tangani Sekolah Rusak

    Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, saat dikonfirmasi lewat telephone membenarkan sanksi yang diberikan oleh Partai kepada Kader Partai yang duduk di Dewan Tabanan. Namun dalam surat yang dikeluarkan oleh DPD PDIP Bali tidak ada pemecatan namun hanya berupa sanksi saja. “Ya benar tapi itu bukan pemecatan, itu hanya berupa sanksi saja,” jelasnya singkat, Kamis (16/1/2020). (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi