DenpasarPendidikan

Lulusan SD di Denpasar 13.881 Siswa, Kuota SMPN Hanya 4.000-an

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tahun 2021 ini, 13.881 siswa lulusan SD akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang akan digelar pada18 Juni mendatang.

    Sementara kuota PPDB di 14 SMP di Denpasar sebanyak 4.000-an siswa, sehingga menyebabkan 9.000-an siswa lulusan SD ini tidak bisa ditampung di SMP Negeri di Denpasar.

    Menyikapi hal ini, Kabid Pendidikan SMP, Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menyatakan, untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online. Sedangkan siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta.

    Pendaftaran dibagi ke dalam empat kategori yakni jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi.

    Baca Juga:  Dukung UMKM Go Digital, Primakara University Tingkatkan Rasio Kewirausahaan di Bali

    “Khusus untuk jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua kategori yakni kategori umum dan kategori terdampak Covid-19,” ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (12/5/2021).

    Sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya. Pada kuota untuk jalur dampak sosial atau dampak Covid-19 sebanyak 10 persen.

    Untuk jalur prestasi sebanyak 20 persen, dan afirmasi sebanyak 5 persen. Sedangkan untuk kuota perpindahan orang tua dan anak guru sebanyak 5 persen.

    Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, Masyarakat Bali Diminta Berhati-Hati

    Wiratama menambahkan, khusus untuk dampak sosial, kriterianya adalah yang terkena dampak sosial Covid-19 seperti orang tuanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orang tuanya dirumahkan.

    Sedangkan kuota anak guru yang dimaksud yakni anak kandung dari guru yang tengah mengajar di SMP di Kota Denpasar.

    “Harus anak kandung, tidak boleh keponakan atau keluarga lainnya. Itu sebagai bentuk apresiasi bagi guru SMP yang mengajar di Denpasar,” tegasnya.

    Baca Juga:  Gegara Ini Kunjungan Perpustakaan Nawaksara Meningkat Signifikan

    Adapun jadwal pendaftaran dimulai dari jalur Prestasi pada 18 – 23 Juni 2021. Jalur perpindahan orang tua dimulai pada 26 hingga 29 Juni 2021. Jalur afirmasi dilaksanakan tanggal 26 hingga 29 Juni 2021. Serta jalur zonasi baik umum maupun dampak Covid-19 dilakukan pada 26 – 29 Juni 2021.

    “Siswa yang sekolah di luar Denpasar namun memiliki KK Denpasar bisa mengikuti jalur zonasi di Denpasar. Sedangkan yang bersekolah di Denpasar dengan KK di luar Denpasar bisa ikut jalur prestasi,” imbuhnya.(sgt/kb)

    Back to top button