JembranaPolitik

Made Sutharmi Digadang-gadang Jabat Ketua DPRD Jembrana

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024 akan ditetapkan setelah Rapat Paripuran Istimewa Pelatikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Selasa 13 Agustus 2019.

    Tiga partai politik (parpol) berhak menempatkan kadernya dalam posisi pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana karena meraih suara tertinggi yakni PDI Perjuangan dengan suara tertinggi 266.581 suara atau 47,49 persen, disusul Golkar 19.569 suara atau 10,7 persen dan posisi ketiga Gerindra yakni 16.208 suara.

    Namun untuk menentukan pimpinan DPRD ini merupakan kewenangan dari masing-masing partai. Di Jembrana dengan postur jumlah anggota DPRD Jembrana sebanyak 35 orang, memiliki 3 pimpinan DPRD. Satu Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD.

    Untuk PDI Perjuangan, dari rekomendasi partai jabatan Ketua DPRD Jembrana dikabarkan akan dipercayakan kepada Ni Made Sri Sutharmi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Jembrana.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengaku telah mengantongi nama kader yang akan ditugaskan menduduki Ketua DPRD Kabupaten Jembrana menggantikan posisi I Ketut Sugiasa. “Jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sutharmi,”katanya, Minggu (11/8/2019).

    Sementara pihak Partai Gerindra mengaku hingga kini masih menunggu rekomendasi dari DPP terkait pengisian jabatan pimpinan dewan yang diperolehnya. Ketua DPC Gerindra Jembrana, Kade Darma Susila mengatakan, DPC telah mengirimkan dua nama kader Gerindra yakni I Made Putu Yudha Baskara dan I Ketut Sadwi Darmawan untuk menduduki kursi pimpinan. Namun, menerima kabar terkait nama yang direkomendasi untuk menduduki kursi wakil pimpinan dewan.

    “Kami menunggu putusan (rekomendasi) dari pusat. Sudah dua nama kita ajukan. Sistem kami up-bottom. Tidak bottom up, jadi semua tergantung pusat,” ujar Darma Susila.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Sedangkan untuk Golkar belum bisa dikonfirmasi mengenai pengisian jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana yang diperolehnya tersebut. Plt Ketua DPD II Golkar Jembrana, I Made Suardana saat beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, tidak dijawab.

    Namun sebelumnya Pihak Partai Golkar menyatakan kendati mekanismes pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan, itu merupakan wewenang DPD I Golkar Bali, namun untuk nama-nama calon Wakil Ketua Dewan yang diusulkan dan memenuhi kreteria, tetap ditentukan melalui rapat pleno tingkat DPD II di Kabupaten. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi