Denpasar

Masuk Desa Padangsambian Klod Wajib Pakai Masker

    DENPASAR, Kilasbali.com – Desa, Kelurahan dan Desa Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebalumnya Desa Adat Renon dan Kelurahan Tonja, kini seluruh Desa, Kelurahan dan Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah. Seperti yang dilaksanakan Desa Padangsambian Klod pada Minggu (26/4/2020).

    Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gde Wijaya Saputra menjelaskan sesuai dengan arahan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.

    “Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun kedepan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Desa Padangsambian Klod, baik yang akan melintas maupun keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Desa Padangsambian Klod, hal ini mengingat Desa Padangsambian Klod merupakan salah satu pintu masuk Kota Denpasar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung,” jelasnya.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Wijaya Saputra turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Desa Padangsambian Klod turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.

    Hal ini dapat dilaksanakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

    “Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat keluar rumah. Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Padangsambian Klod agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada dirumah untuk sementara ini,” tutupnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi