DenpasarNews UpdatePeristiwa

Masuk PPKM Level 2, Warga Kota Denpasar Diminta Jangan Euforia dan Tetap Taat Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2012, Kota Denpasar turun level dari PPKM level 3 ke PPKM level 2, sejak hari Senin (18/10/2021).

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai meminta dalam menyikapi hal ini, masyarakat tidak euforia, karena penyebaran kasus masih terjadi meskipun sudah melandai.

    Baca Juga:  Ditinggal Mudik, Warung di Kerambitan Dibobol Maling

    “Level 2 ini harus dipertahankan dan bahkan diturunkan. Jangan sampai kasus malah naik saat Denpasar sudah masuk level 2. Kami berharap secepatnya Denpasar bisa bebas positif Covid-19,” ucapnya, Selasa (19/10/2021).

    Ia menambahkan, Pemkot Denpasar tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkreasi namun pihaknya mengaku tak mau gegabah dengan memberikan keleluasaan secara penuh.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    “Terkait pembukaan fasilitas publik seperti Lapangan Puputan Badung tetap dilaksanakan secara terbatas.
    Kami tetap berhati-hati dan bertahap melakukan pembukaan fasilitas publik. Selain itu tetap juga memperhatikan indikator dari pemerintah pusat,” tambahnya.

    Dewa Rai juga menjelaskan PPKM Kota Denpasar turun ke level 2 tak lepas dari berhasilnya usaha menurunkan kasus aktif dan peningkatan kapasitas tracing. Selain itu, vaksinasi juga ditingkatkan dengan harapan semua warga Kota Denpasar bisa divaksinasi dalam waktu cepat.

    Ia mengaku Satgas tetap akan mengedukasi masyarakat meskipun level PPKM sudah turun, serta tetap menggelar sidak protokol kesehatan dengan menyasar wilayah yang memiliki kasus aktif cukup tinggi.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    “Kami akan tetap edukasi termasuk dengan sidak prokes. Ini merupakan bagian dari cara kami untuk mengingatkan masyarakat,” pungkasnya.(jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi