TABANAN, Kilasbali.com-Penerapan parkir Elektronik di Kabupaten Tabanan segera akan terwujud. Saat ini dari 15 mesin yang dipesan lewat e-katalagog sudah terpasang dititik penerapan parkir elektronik. Hanya saja mesin belum beroperasi masih melengkapi integrasi. Namun target uji coba tetap akan dilakukan pada bulan Juni 2018 mendatang sesuai dengan rencana awal.
Kepala Dinas Perhubungan, I Made Agus Harta Wiguna didampingi Kepala Bidang Prasarana, Ni Wayan Sri Wahyuni menjelaskan, mesin parkir elektronik sudah dipasang pada tanggal 29 Maret 2018 disejumlah titik. Antara lain di sepanjang Jalan Tamrin Kecamatan Kediri, dan di Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Batur, Jalan Melati Kecamatan Tabanan. “Sudah kami pasang sesuai dengan titik rencana,” ungkapnya, Senin (2/4/2018).
Dikatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan untuk uji coba pada Juni mendatang. Diantaranya pelatihan petugas parkir, sosialisasi pihak bank yang akan diajak bekerjasama terutama dalam penyiapan kartu elektronik, dan tempat top up isi ulang kartu. “Hal ini masih kami persiapan dan terus kami koordinasikan,” imbuh Harta Wiguna.
Menurutnya yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini akan dilakukan bertahap mengingat parkir elektronik adalah program baru bagi masyarakat dalam bertransaksi non tunai. “Selain lewat media massa untuk sosialisasi, juga akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.
Bahkan Harta Wiguna menerangkan, selain untuk menekan angka kebocoran, parkir elektronik juga berfungsi memberikan parkir kepada orang yang memerlukan dan bersifat urgent. Selama ini banyak dijumpai, lahan parkir kadang digunakan pada orang yang tidak memiliki kepentingan, misalnya tempat menitipkan motor atau hanya sekedar duduk dalam jangka waktu lama. “Mengingat lahan parkir juga tidak terlalu luas ada, jadi cara ini juga untuk memanfaatkan lahan parkir,” terangnya.
Ia juga menegaskan, penerapan parkir elektronik tidak akan memutus pekerjaan 169 petugas parkir yang sudah ada saat ini. Justru mereka akan menjadi ujung tombak dalam membantu mengarahkan masyarakat. Sebab ketika parkir elektronik diterapkan otomatis masyarakat belum semua memiliki sistem pembayaran dengan e-money sehingga yang belum punya inilah akan diarahkan. “Termasuk juga petugas parkir kami akan mengawasi bagi pengguna e-money supaya tidak curang ketika melakukan transaksi. Jadi petugas parkir kami tidak ada yang kehilangan lapangan kerja,” tegasnya.
Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Bidang Prasarana Ni Wayan Sri Wahyuni, cara penerapan parkir elektronik ketika sudah direalisasikan ia jelaskan secara singkat, pertama masyarakat memilih jenis kendaraan yang sudah tertera di tombol mesin parkir. Kedua masukan nomor kendaraan, ketiga tentukan durasi lama parkir, lalu tempelkan e-money pada reader, dan tunggu tiket parkir dicetak.
Nanti tiket parkir itu diserahkan juga ke petugas parkir. “Disini petugas parkir yang mengecek, benar tidak dia parkir satu jam sesuai dengan aturan kami buat, jika melebihi maka akan disarankan kembali ulang melakukan transaksi,” bebernya.
Saat ini mesin parkir yang sudah dipasang belum beroperasi. Mesin parkir masih terbungkus dengan plastik untuk mengantisipasi adanya tangan jahil yang merusak. “Aplikasi didalamnya sudah ada, tetapi masih harus dilengkapi dengan integrasi yang lain,” tegasnya.
Seperti diketahui, Tabanan akan menerapkan parkir elektronik dengan dua mekanisme. Pertama sistem on street parkir di tepi jalan dengan menggunakan alat 15 unit yang dinamakan alat parkir meter. Sementara mekanisme kedua sistemnya of street akan berlaku di Pasar Transit Tabanan atau bernama terminal parkir elektronik seperti akan parkir masuk bandara atau Mall besar. (*KB).