JEMBRANA, Kilasbali.com – Pasangan suami isteri (pasutri) penyandang tuna netra, Putu Utama (48) dan Gusti Ayu Ketut Ganteng (48) asal Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, diduga menjadi korban penipuan investasi bodong.
Pasutri ini tergiur hasil yang menjanjikan, sehingga tabungan hasil dari memijat senilai Rp 5 juta mereka tanamakan untuk investasi bisnis pulsa abal-abal.
“Awalnya memang teman-teman saya yang juga tuna netra yang ikut. Teman saya juga kena,” tuturnya, Putu Utama Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, keyakinan dirinya menanamkan modal karena banyak rekannya yang juga tuna netra melakukan hal sama.
Bahkan, dirinya sempat diundang seminar bisnis investasi ini, sehingga menambah keyakinannya.
“Kami diajak ikut seminar di Hotel Jimbarwana. Disuruh bayar sebagai modal awal dan akhirnya istri saya juga ikutan,” ujarnya.
“Kami tertarik, suara video yang diputar begitu meyakinkan. Bahkan saya dengar melibatkan orang-orang terkenal,” tambahnya.
Dikatakannya, investasi ia lakukan karena ingin masa depannya terjamin. “Tapi semua itu ternyata hanya kedok penipuan,” ungkap.
Iapun tak berani melaporkan peristiwa itu. Karena minim bukti tertulis. “Kami tidak berani menuntut atau ambil jalur hukum karena minim bukti,” pungkasnya. (gus/kb)