Jembrana

MUI Jembrana Tolak Aksi Kerusuhan Saat Sidang Sengketa Pilpres

    NEGARA, Kilasbali.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jembrana menyatakan dengan tegas menolak aksi kerusuhan saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Kabupaten Jembrana, H. Tafsil, Sabtu (15/6/2019).

    Menurutnya, sebagai lembaga umat Islam menolak aksi kerusuhan dalam bentuk apa pun terkait sidang perselisihan hasil pemilu 2019 yang kini tengah bergulir di MK. Karena itu pihaknya selaku tokoh masyarakat tetap menginginkan dan berharap segenap komponen bangsa Indonesia harus selalu menjaga dan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, rukun, tentram saling menghormati dan penuh toleransi.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Memang kami menyadari adanya penomena sekelompok masyarakat sejak sebelum dan setelah Pilpres 2019 yang menginginkan Indonesia ini masyarakat kacau dan hidup saling bermusuhan,” kata H. Tafsil yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Trabiah (STIT).

    Bahkan, tambahnya, ada upaya mengadu domba antara ulama dengan ulama yang lain, ormas satu dengan ormas yang lain, etnis satu dengan yang lainnya, bahkan sekarang ini setelah dimulainya sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2019 ada upaya sekelompok masyarakat melalui Medsos mengadu domba antara Polri dan TNI.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Dengan situasi seperti yang berkembang akhir-akhir ini dikatakannya peran tokoh agama, Masyarakat dan tokoh adat sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Maka dengan ini kami mengharapkan masyarakat Indonesia benar – benar tetap dapat menjaga persatuan dan kesatuan, utamanya Polri dan TNI harus tetap kompak, kuat dan solid, jangan mudah di goyahkan dengan isu – isu yang ingin merusak Institusi Polri dan TNI, serta berharap berita – berita bohong yang mengadu domba Polri dan TNI harus diusut dan di proses secara hukum,” paparnya.

    Selanjutnya terkait dengan penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 oleh MK, diharapkannya masyarakat hendaknya menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada MK, karena menurutnya prosedur konstitusional inilah yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    “Jangan mudah terprovokasi terhadap ajakan – ajakan untuk melakukan demo yang berujung pada kekerasan dan kerusuhan. Untuk itu mari bangsa Indonesia tetap kuat, bersatu dan damai,” tandasnya.(ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi