Gianyar

Negatif Covid-19, AK Ditolak Tinggal di Ubud

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski dinyatakan negatif terpapar Covid-19, AK (54), perempuan asal Bandung yang mengalami panas dan sesak nafas ditolak kembali untuk tinggal di Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Kamis (26/3/2020) sore.

    Debatpun tidak terhindarkan antara petugas kesehatan dengan tuan rumah, aparatur desa, prajuru adat dan warga yang terlanjur resah lantaran perempuan yang datang dari luar negeri ini, juga tolak pulang ke kampung halamannya.

    Tiba di Banjar Tebesaya, petugas langsung dicegat warga agar tidak menurunkan AK yang beru menjalani pemeriksaan di RSU Sanjiwani Gianyar.

    Meski petugas sudah berupaya meyakinkan tuan rumah dan warga bahwa yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19, warga yang terlanjur resah tetap kukuh menolaknya.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    “Yang jelas tuan rumah dan lingkungan warga menolak yang bersangkutan tinggal di Banjar kami. Kami harus menyampaikan ini ke petugas,” terang Kadus Tebesaya, Gusti Ngurah Bajra.

    Suasana pun sempat tegang, lantaran petugas tetap kukuh dengan pendapatnya bahwa di mana dia menjemput maka disana pula dia harus mengembalikan.

    Sementara warga mulai kesal, karena dari informasi yang diterima bahwa perempuan itu juga ditolak di kampung halamannya. Karena itu, warga juga berhak melarangnya tinggal demi kenyamanan.

    Baca Juga:  Pilkada Gianyar, Tagel Bahas Koalisi

    Petugas kepolisian pun turut menengahi hingga akhirnya AK dikembalikan lagi ke RSU untuk menjalani karantina.

    Informasi terakhir, AK ini datang dari Uzbekistan kemudian transit di Bangkok kemudian ke Jakarta. Rencananya pulang ke Bandung, namun karena diminta tidak pukang kampung sementara waktu, AK lantas memilih ke Bali dan tinggal di rumah kosnya di Ubud.

    “Meski Petugas telah meyakinkan warga dengan menyebutkan bahwa AK sudah lengkap dengan surat kesehatan sesuai dengan prosedur, tetap disanksikan karena dari riwayat perjalanannya juga berpotesi terpapar Covid 19,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi