Jembrana

Nekat ke Bali Gunakan Penyebrangan Tradisonal, Lima Duktang Diamankan Warga

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Di tengah ketatnya pembatasan penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, rupanya penduduk pendatang tanpa kelengkapan justru nekat masuk Bali melalui penyebrangan tradisional. Namun aksi itu berhasil digagalkan warga.

    Lima orang warga Banyuwangi yang berlayar menggunakan sampan fiber dari Pelabuhan Rayat Blimbingsari, Banyuwangi diamankan warga di Pelabuhan Pengambengan. Bahkan sampah nelayan ini juga mengakut satu unit sepeda motor.

    Warga nelayan pesisir pun curiga dengan adanya perahu sarat muatan tersebut, dan langsung mengamankan duktang itu.

    Mereka bersama dua pemuda yang sudah menunggu di dermaga langsung di giring ke Kantor Perbekel Pengambengan. Kelima warga luar Bali tersebut yakni Abdul Holik (32), Rohimin (28), M, Ali Imron (27)serta dua orang tanpa KTP yakni nelayan pengangkut Suwindo (40) dan Rubai (54), semuanya tanpa kelangkapan.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Begitupula dua pemuda yang menunggu kiriman motor di dermaga, Danil Arifin dan Riski Wahyudi asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara juga diintrogasi petugas.

    Nelayan pengangkut, Suwindo mengaku ia hanya diminta membantu menyeberangan karena tetangganya tersebut tidak memiliki kelengkapan untuk menyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Namun ia berkilah saat ditanya ongkos. “Saya hanya membantu saja” ujar nelayan ini.

    Sedangkan Rohomin mengaku apabila mereka melalui jalur resmi akan membutuhkan proses yang panjang dan menghabiskan biaya. “Kami sebelum hari raya pulang tapi baliknya ribet, mumpung tidak tidak bayar. Di Jawa cari suratnya mahal” ujar pekerja pabrik material di Jimbaran ini.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Sementara itu, Kapolsek Kota Negara, AKP Sugriwo mengatakan, tujuan mereka ke Bali untuk mencari pekerjaan.

    Menurutnya terungkapnya duktang yang masuk Bali melalui jalur tikus ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga terungkap di Pantai wilayah Melaya beberapa hari lalu.

    “Mereka tidak dapat memenuhi syarat menyeberangan lewat Ketapang, mereka tidak membawa rapid test da nada tanpa KTP sehingga melalui jalur tikut. Kami koridinasikan dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” paparnya. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi