GianyarPeristiwa

Nongkrong di Alun-alun, Polisi Amankan 9 Motor Modif

    GIANYAR, Kilasbali.com – Malam minggu, kerap dijadikan ajang temu kangen sambil nongkrong oleh para penggemar motor di tempat fasisiltas Umum seperti di Alun-alun maupun Taman Kota Gianyar. Namun, kehadiran mereka kerap mengusik keyamanan warga, lantaran suara motor yang membisingkan.

    Sabtu (6/3/2021) malam, jajaran Polsek Kota Gianyar pun menindak tegas pengemar motor ini, dan sedikitanya 9 motor diamankan lantaran dimodifikasi hingga tak memenuhi standar.

    Kedatangan sejumlah aparat polisi Polsek kota, yang menghampiri belasan penggemar motor yang sedang nongkrong di depan Alun-alun Gianyar. Penggemar motor ini tidak menyana, jika petugas akan melakukan tindakan tegas. Para pengemar motor ini terlihat santai dan beberapa lainnya hanya mengenakan masker yang mereka lepas.

    “Kami haya nongkrong  Pak. Hanya ketemu kangen dan tidak mengkonsumsi minuman keras,” ujar salah satu dari penggemar motor mendekati petugas.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Wajah para penggemar motor yang awalnya santai, mulai was-was ketika personil polisi memeriksa motor mereka.

    Karena memang, motor meraka rata-rata dimodifikasi dengan menanggalkan sejumlah kelengkapan standar sepertai spion dan lainnya serta ditambah dengan kanalpot brong.

    Meski mereka berusaha minta permakluman sembark menyodortkan kelengkapan surat-surat, satu per satu motor yang dinilai tidak memenuhi standar pabrikan, dipilah oleh petugas. Sedikitnya 9 motor diamankan petugas, lanjut dibawa ke Mapolsek Kota.

    “Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan  kami amankan,“ ungkap Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (7/3/2021).

    Disebutkan, untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

    “Kami sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Sabtu malam kami temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitar Kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    Dibenarkannya, terdapat 9 motor yang berhasil diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. Selain dimodifikasi seperti knalpot standarnya diganti dengan kenalpot brong atau racing.

    Pihaknya pun mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang berlalulalang di jalanan dengan menggunakan kenalpot brong.

    “Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi kenalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan,” ucapnya.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan yang tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa sepion. Herannya, ada motor yang tanpa lampu. Khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain. Petugas juga menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan.

    “Anak-anak dibawah umur ini tentuya tidak memiliki SIM. Kita sudah panggil orang tuannya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya,” ujarnya.

    Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya. Karena jika  dilakukan tindakan maka sangat membahayakan.

    “Karena itu kita  ambil tindakan pencegahan, demi  keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi