DenpasarNews UpdateSosial

Nyamar, Satpol PP Denpasar Jaring 18 PSK di Lumintang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar jaring 18 pekerja sek komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang Denpasar Utara Senin (18/1/2021).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini menindak lanjut laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Setelah di tindak lanjut dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, pihaknya bisa menjaring 18 orang PSK.

    “Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap Sayoga.

    Setelah didata semua PSK tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Sayoga mengatakan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar.

    Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban. Apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan covid-19.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi