Jembrana

Operasi Patuh Agung, Polres Jembrana Jaring 17 Pelanggar Tanpa Helm

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Polres Jembrana kembali menggelar Operasi Patuh Agung, Kamis (5/9/2019). Alhasil, petugas berhasil menindak 17 pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

    Operasi yang berlangsung di Taman Pecangakan Jembrana, dilaksanakan pada jam pulang kantor serta sekolah, dan bertepatan dengan hari penggunaan busana adat.

    Selama lebih dari dua jam pelaksaan operasi, petugas menjaring 43 pelanggar. Pelanggaran terbanyak pengendara tanpa memakai helm sebanyak 17 pelanggar, yang merupakan para pegawai dan para siswa yang memakai pakaian adat.

    Pelanggaran lainnya yakni 11 tanpa SIM, 9 STNK termasuk STNK yang belum disahkan, 3 ijin trayek, 1 syarat teknis, 1 kelengkapan dan 1 alat pemberi isyarat lalu lintas berupa lampu strobo. Sedangkan barang bukti yang diamankan 25 STNk, 12 SIM dan 6 unit sepeda motor.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh pada Unit Penindakan Pelanggaran Satlantas Polres Jembrana, selama Operasi Patuh Agung yang dimulai sejak Kamis (29/8/2019) lalu hingga Kamis ini, tercatat 449 pelanggar yang terjaring.

    Terbanyak adalah pengendara tanpa helm sebanyak 84, dibawah umur 80, tanpa SIM 51 dan tanpa STNK 42.

    Sisanya merupakan pelangaran teknis lainnya seperti melanggara arus, rambu, marka dimensi, sabuk pengaman, peruntukan, ijin trayek maupun tonase.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Sedangkan barang bukti yang diamankan berupak 259 STNK, 108 Sim, 36 unit motor dan 1 unit mobil.

    Kanit Patroli Polres Jembrana, IPTU I Nyoman Yasa mengatakan, dari 449 pelanggar, yang dikenakan tilang 404 dan sisanya 45 teguran. “Semuanya memakai e-tilang,” ujarnya. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi