Tabanan

Optimalisasi Pendapatan, Komisi III Minta DPMPTSP Tabanan Lebih Inovatif

    TABANAN, Kilasbali.com – Untuk mengetahui upaya OPD penghasil saat Pandemi Covid-19 ini, dalam menyumbangkan pendapatan untuk PAD, Komisi III DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Rabu (17/6/2020). Pada kesempatan tersebut Komisi III meminta agar Dinas melakukan inovasi dalam mencari celah sumber pendapatan lainnya.

    Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung ketuanya AA, Dharma Putra bersama beberapa anggota dan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP, I Made Sumartayasa dan staf.

    Ketua Komisi III, AA Dharma Putra mengungkapkan, kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi OPD penghasil pada saat pandemi Covid-19 ini. Di mana target pendapatan dari DPMPTSP Tabanan pada tahun 2020 yang sebelumnya ditarget Rp5 miliar akibat dampak Covid-19, harus direvisi menjadi Rp3,3 miliar.

    Menurut Dharma Putra jajaran DPMPTSP sudah bekerja dengan baik untuk bisa mencapai target pendapatan. Namun seharusnya DPMPTSP harus lebih inovatif mencari celah-celah potensi pendapatan lainnya sehingga target bisa terus ditingkatkan. Bahkan dari target yang ditetapkan tersebut dinilai sangat kecil, dan seharusnya bisa lebih tinggi lagi.

    Baca Juga:  Disperindag Tabanan Awasi SPBU Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2024

    “Kalau dilihat targetnya ini sangat kecil sekali seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Untuk itu perlu sebuah inovasi dan saya yakin masih ada celah potensi sumber pendapatan lain yang masih bisa digarap secara profesional,” ungkapnya.

    Hal senada juga disampaikan I Wayan Sudiana, DPMPTSP harus lebih proaktif kembali mencari inovasi untuk dapat menggali potensi pendapatan yang belum tergarap. Bahkan DPMPTSP harus rajin turun ke lapangan untuk menjemput bola, karena di lapangan banyak potensi usaha dari masyarakat yang bisa digarap, terutama villa-villa yang disewakan harus dicek ijinnya agar ada PAD untuk daerah.

    “Mungkin DPMPTSP bisa membentuk satgas pendapatan untuk menggali potensi yang ada untuk memaksimalkan PAD ke daerah,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Pada kesempatan tersebut Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Sumertayasa menjelaskan, selama ini DPMPTSP Tabanan selalu berhasil dalam memenuhi target, bahkan bisa melampaui dari target yang ditentukan.

    Namun untuk tahun 2020 DPMPTSP dikasi target sebesar Rp5 miliar, namun karena dampak Covid-19, target tersebut harus direvisi menjadi 3,3 Miliar. “Untuk target sebelumnya kita selalu berhasil memenuhi bahkan melampui, namun karena dampak Covid-19 ini banyak sumber pendapatan kita kena dampak dan berimbas pada kita. Akhirnya kemarin target untuk kita direvisi menjadi Rp3,3 miliar,” jelasnya.

    Namun pihaknya sangat optimis bisa memenuhi targer dari Rp3,3 miliar tersebut. Karena sampai bulan mei pendapatan sudah mencapai Rp2 miliar, sehingga untuk sisanya dirasa tidak terlalu susah.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Disisi lain terkait upaya pencapaian target pendapatan, menurut Sumartayasa, dengan adanya kebijakan Gubernur Bali yang sudah menetapkan perda no 3/2020 tentang RTRW, merupakan jadi angin segar untuk investasi di Bali termasuk di Tabanan.

    Sebab, jika dengan adanya RDTR bisa memotong birokrasi dan tidak perlu adanya ijin prinsip ataupun penyanding, karena satu kawasan sudah dipastikan apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

    “Dengan ditetapkannya Perda RTRW yang baru oleh Gubernur Bali, wilayah selatan Tabanan ditetapkan sebagai pusat pengembangan akomodasi pariwisata, jadi ini peluang besar bagi investor untuk berinvestasi membangun hotel berbintang dan penunjang lainnya, yang ujungnya bisa menambah pendapatan bagi PAD daerah,” paparnya. (*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi