Tabanan

ORI Bali Pantau Pelayanan Publik Polres Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali memantau pelayanan publik di Polres Tabanan, Rabu (9/6/2021). Tim yang melakukan pemantauan tersebut, yakni asisten ORI Bali, I Nyoman Agus Santika dan Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, serta Yoseph Dika Prasatya.

    Dalam kunjungan tersebut, tim memantau tempat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tampak diterima Waka Polres Tabanan didampingi Kabag perencanaan Polres Tabanan, Kasi Pengawasan dan Kasi Propam, mewakili Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy PS Siregar.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Selain SPKT, tim juga memonitoring pelayanan SIM, pelayanan BPKB meliputi
    Mekanisme penerbitan BPKB, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas), serta yang lainnya.

    Hasil monitoring ORI menyampaikan kepada Waka Polres Tabanan bahwa pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tabanan secara umum indikator pelayanan sudah terpenuhi. Hanya belum tercantum jangka waktu yang diperlukan dalam alur pengaduan Dumas presisi. Namun demikian sudah tercantum pada SOP Dumas presisi.

    Baca Juga:  Muncul Pasangan Urip-Purnawan, Begini Tanggapan Sanjaya

    “Terima kasih kepada Tim Ombudsman RI perwakilan provinsi Bali yang telah melakukan monitoring terhadap pelayanan publik di Polres Tabanan serta segala petunjuk dan arahan untuk pelayanan Polres yang lebih baik akan ditindaklanjuti,” tandas Waka Polres Tabanan. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi