PeristiwaTabanan

Pamit “Munuh”, Petani Ditemukan Jadi Mayat di Sawah

    TABANAN, Kilasbali.com – Warga Banjar Dukuh geger. Pasalnya, seorang petani, I Ketut Candi, 60, ditemukan sudah menjadi mayat di sawah Subak Sembung Dukuh, Banjar Dukuh, Kelating, Kerambitan, Tabanan, Kamis (28/2/2020) pagi, sekitar pukul 07.00 WITA.

    Penemuan mayat itupun akhirnya dilaporkan ke aparat berwajib oleh menantu korban, I Wayan Punia, 44, asal Banjar Dinas Pondok Mekar, Tanguntiti, Seltim, Tabanan.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Dari informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan menjadi mayat, korban pada hari Kamis, 27 Pebruari 2020 sekira jam 08.00 WITA, berpamitan dengan istrinya untuk munuh (mencari sisa padi).

    Sayangnya, korban tidak pulang-pulang hingga hari menjelang malam. Mengetahui hal itu, menantu dan juga anaknya, I Wayan Winada, 56, kemudian menyusul mencari ke sawah. Sayangnya, pencarian hingga larut malam tak membuahkan hasil. Pencarian pun dihentikan.

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Keesokan harinya, pagi-pagi buta sekitar pukul 06.00 WITA, mereka pun kembali mencari korban dengan menelusuri persawahan. Akhirnya selang satu jam melakukan pencarian, tepatnya pukul 07.00 WITA, korban ditemukan di sawah milik I Made Putra, dan sudah dalam keadaan tak bernyawa.

    Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra mengatakan, begitu mendapatkan laporan tentang penemuan mayat itu, pihaknya bersama anggotanya langsung turun ke TKP.

    “Seusai diperiksa oleh dokter dari Puskesmas Kerambitan II, jenazah langsung dibawa ke rumahnya oleh keluarga,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    Dikatakannya, pihak keluarga menolak melakukan otopsi terhadap mayat korban, karena tidak ada kecurigaan lain tentang kematian korban.

    “Dari penuturan keluarga, korban juga dalam keadaan sakit sakitan yaitu mengalami sakit epilepsi atau ayan,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi