NasionalPendidikan

Panduan Aman Saat Berbelanja di Pasar

    JAKARTA, Kilasbali.com – Sejak lama pasar menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan ekonomi, sosial dan budaya. Dengan dibukanya pasar, perekonominan daerah diharapkan kembali meningkat. Pembukaan pasar tersebut tentunya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan cara berinteraksi di pasar yang aman dan sehat dari COVID-19.

    Panduan mengenai protokol kesehatan di pasar telah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan dan juga regulasi masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.

    Sasaran panduan tersebut ditujukan kepada pengelola, pedagang, pekerja dan juga pengunjung.

    Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan kepada para pembeli sebelum berangkat ke pasar harus memastikan kondisi yang sehat dan fit, serta mencari informasi terlebih dahulu tentang barang yang ingin di beli. Selanjutnya, ia berpesan untuk membawa tas belanja dari rumah. Ini bermanfaat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Yang paling penting sebelum kita ke pasar adalah kita harus dalam keadaan sehat, wajib memakai masker, membuat catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain,” jelas dokter Reisa melalui pesan video pada Kamis (16/7/2020).

    Reisa juga menjelaskan bahwa pengelola dan pekerja pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel dan sabun, tidak hanya di depan pintu masuk tetapi juga tersedia di berbagai blok sudut pasar agar dapat dijangkau oleh pengunjung.

    Dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar para pedagang wajib memakai masker, memakai sarung tangan saat bertransaksi, jaga jarak saat berada di dalam pasar, dan menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, tidak terkecuali di pasar. Pengunjung, dan pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli dipasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh dibawah 37,3 derajat celcius. Selain itu, orang dengan kondisi kurang fit dan sehat, dianjurkan tidak masuk pasar dan beristirahat dirumah.

    Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Jakarta, Arif Nasrudin menjelaskan bahwa pengelola pasar telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan, meningkatkan kedisiplinan agar masyarakat sadar dan peduli terhadap bahaya COVID-19. Selain itu, pasar tradisional tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran COVID-19.

    Lebih lanjut, dokter Reisa juga mengatakan bahwa peran pengelola pasar dalam penertiban kedisiplinan masyarakat di pasar sangatlah dibutuhkan, misalnya, menerapkan dua arah di area tangga, mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Hindari menyentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, ketika berinteraksi. Apalagi, menaik turunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah bertransaksi,” kata Dokter Reisa.

    Menerapkan adapatasi kebiasaan baru di pasar akan membuat pengunjung tetap aman dan nyaman. Di samping itu, kebiasaan ini membuat pedagang tetap berjualan dengan baik, dan membuat pengelola pasar semakin ketat dan disiplin memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar.

    “Biasakan semua disiplin memberlakukan protokol kesehatan khususnya di pasar. Mari, kita terapkan kebiasaan baru menjadi kebudayaan baru yang bersih dan sehat sehingga kita semua selalu produktif dan aman dari pandemi COVID-19,” pungkas Reisa. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi