Denpasar

Pantau Prokes di Jalan Diponogoro, Tim Yustisi Temukan 9 Pelanggar 

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan di Jalan Diponogoro Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (19/4/2021).

    Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol kesehatan.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    “Adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan prokes kali ini didapati sebanyak 9 orang pelanggar prokes. Dari 9 pelanggar, 8 orang diganjar denda dan 1 pelanggar prokes diberikan edukasi dan pembinaan sehingga dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujarnya.

    Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan dan keamanan ini, ia berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.

    Baca Juga:  Sanjaya Didukung Penuh Jadi Cabup Lagi, Bursa Posisi Wabup Diprediksi Ramai

    “Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran covid-19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkasnya. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi