DenpasarPendidikan

Pantau Verifikasi PPDB Online, Kadisdik Bali Temukan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Masyarakat membludak memenuhi sekolah – sekolah negeri untuk verifikasi di hari pertama di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan system pendaftaran online, pada Jumat (28/6/2019).

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa pun turun memantau ke sejumlah SMA/SMK negeri di wilayah Kota Denpasar.

    Dari enam sekolah yang dipantau, yakni SMAN 1 Denpasar, SMAN 7 Denpasar, SMKN 5 Denpasar, SMKN 1 Denpasar, SMAN 2 Denpasar, dan SMKN 3 Denpasar, Kadisdik menemukan antrean masyarakat yang membludak.

    “Orangtua siswa ramai ke sekolah untuk verifikasi anaknya. Jadi bukan ramai dalam artian krodit negatif. Ramai mereka mengantre dan tertib, dan tidak ada protes,” jelasnya.

    Pantauan pertama dari pukul 09.00 WITA diawali dari SMAN 1 Denpasar. Di sekolah ini tampak antrean tidak terlalu banyak.

    Seusai memantau di sekolah ini, Kadisdik kemudian melanjutkan di SMAN 7 Denpasar. Di sekolah ini, Kadisdik melihat antrean yang mambludak, bahkan memenuhi lorong masuk ke sekolah.

    Kadisdik pun memerintahkan agar pembagian nomor antrean dipindahkan ke tempat yang lebih luas, yakni di halaman sekolah. “Pindahkan sekarang, kasian mereka berdesak-desakan,” ujar Kadisdik.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Setelah di sekolah ini, Kadisdik pun bergeser ke SMKN 5 Denpasar. Di sekolah ini, Kadisdik menemukan OSIS yang menerima pendaftaran siswa baru, dan tanpa didampingi guru.

    Melihat hal itu, Kadisdik pun meminta panitia agar OSIS didampingi oleh guru, dan jangan sampai kosong tanpa pendampingan. Sedangkan panitia beralasan, dilibatkannya OSIS dalam PPDB ini agar mereka terbiasa dan belajar dalam memanajemen.

    “Sudah didampingi oleh seorang guru. Jadi guru ada di dalam ruangan melaukan verifikasi. Jadi kalau ada pertanyaan, maka OSIS akan meminta guru untuk menjelaskan,” kilah salah seorang guru.

    Pantauan kemudian dilanjutkan ke SMKN 1 Denpasar di Ubung. Tampak antrean tidak terlalu banyak. Ternyata di sekolah ini menerapkan aturan, yakni calon siswa harus tidak buta warna, tidak bertindik, dan bertato.

    “Kalau buta warna, misalnya untuk jurusan elektronika, kabel itu ada ratusan dan warnanya tipis-tipis. Jadi kalau buta warna ya… tidak bisa lihat. Kalau tato dan tindik itu, kalau mereka nanti bekerja di tempat bagus, itu kan tidak boleh,” sebut Kepala Sekolah Ketut Suparsa.

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    Seusai di SMKN 1, Kadisdik kemudian bergegas menuju SMAN 2 Denpasar. Antrean memang tidak terlihat dari halaman depan sekolah. Namun di aula sekolah, antrean tampak membludak.

    “Kami membatasi antrean hanya 500 pendaftar untuk hari ini. Kemudaian yang lain kami lanjutkan besok,” kata Kepala Sekolah IB Sueta Manuaba.

    Dalam kesempatan itu, Kadisdik juga memberikan arahan kepada orangtua siswa agar tidak tergesa-gesa untuk melakukan verifikasi.

    “Masih banyak waktu hingga tanggal 3 Juli. Jadi jangan tergesa-gesa dan tidak usah kawatir. Semua akan terlayani dalam verifikasi,” jelasnya kepada para orangtua siswa di aula sekolah ini.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Ingatkan PPDB Dipersiapkan Lebih Dini

    Pantauan kemudian dilanjutkan ke SMKN 3 Denpasar. Tenyata di sekolah ini membatasi antraen verifikasi yang hanya 300 nomor per harinya. “Jadi kami berkaca pada pengalaman PPDB tahun sebelumnya. Sehingga tidak membludak,” jelas Kepala SMKN 3 Denpasar, A.A. Bagus Wijaya Putra.

    Sementara untuk mengantisipasi kejadian down saat pendaftaran online seperti yang terjadi di tingkat SMP, pihak Disdik telah berkoordinasi dengan provider untuk menyiapkan piranti lunak yang mampu mengantisipasi kejadian down tersebut.

    “Pihak provider telah menyediakan kapasitas 5.000 klik perdetik. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Kadisdik.

    Boy Jayawibawa menambahkan, pendaftaran online sendiri berlangsung dari tanggal 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2019, sedangkan tanggal 5 Juli sudah mulai pengumuman. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi