DenpasarEkonomi BisnisPolitikSosialTokoh

Parta : Proteksi UMKM Melalui Jaminan Kredit Modal Kerja

    DENPASAR, Kilasbali.com – Minimnya  informasi terkait penjaminan kredit modal kerja UMKM pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta gandeng sejumlah BUMN asuransi, mengadakan sosialisasi Peran IFG (Indonesia Financial Group) dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat, di Hotel Vasini, Denpasar, Sabtu (16/10/2021).

    Saat pembukaan kegiatan sosialisasi, Nyoman Parta mengatakan, selama ini pembicaraan terkait UMKM lebih banyak menyoroti soal pembiayaan, kebijakan pendukung, pengembangan kapasitas usaha dan lain sebagainya.

    Oleh karena itu, bila pelaku UMKM diberikan pencerahan pentingnya asuransi, maka mereka akan memproteksi diri melalui produk perusahaan BUMN asuransi untuk meminimalisasi resiko.

    Hal tersebut penting demi meminimalisasi resiko usaha di tengah pemulihan ekonomi kerakyatan di masa pandemi covid-19.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan
    Foto : Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta saat sosialisasi asusansi yang diikuti puluhan penggiat UMKM

    “Jika dilihat masyarakat masih sangat awam terkait asuransi. Padahal asuransi ini memiliki manfaat bagi masyarakat, asuransi tidak diidentikan dengan perlindungan pada diri sendiri. Tetapi cakupan sudah bersifat makro salah satunya bisa terhadap usaha-usaha kita. Memilih asuransi harus jelas yang sudah terdaftar di OJK. Dan tidak perlu khawatir terhadap asuransi, apalagi asuransi ini punya BUMN,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini di depan puluhan penggiat UMKM seluruh Bali.

    Lebih lanjut dikatakannya, setelah resmi dibentuk pada 17 Maret 2020 lalu, Indonesia Financial Group (IFG) sebagai induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan, berkomitmen untuk terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggerakan usaha mikro kecil dan menengah.

    Program PEN yang dibuat pada Juli 2021 kemarin, memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM. IFG sendiri melalui 2 anggota holding yaitu Askrindo dan Jamkrindo berdasarkan PP RI No.23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program PEN dan PMK No.71/PMK/2020 tentang Penjaminan Kredit Modal Kerja pada Program PEN memberikan jaminan kepada UMKM baik itu dalam bentuk kredit baru maupun yang sudah direstrukturisasi.

    Baca Juga:  Karya IBTK Pura Agung Besakih, Pj Gubernur Bali Sampaikan Ini

    “Mental birokrasi kadang-kadang menghambat tumbuh kembangnya UMKM. Persyaratan yang begitu menjelimet, hal-hal yang tidak terukur dilaksanakan, disarankan. Sehingga membuat UMKM kita mandek,” kata politisi asal Gianyar, Bali ini.

    Parta juga menjelaskan, acara sosialisasi bersama BUMN asuransi sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM. Karena selama ini berbicara pada akses modal, pendampingan dan pelatihan UMKM.

    Tetapi juga bagaimana harus memproteksi usaha, membantu UMKM ketika mengajukan kredit tetapi tidak punya agunan bisa dilakukan dengan jaminan kredit modal kerja.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Ada program asuransi untuk petani, peternak, perikanan, nelayan yang ditanggung pemerintah tetapi belum terserap semuanya. Program yang begitu bagus, preminya ditanggung pemerintah tidak sampai ke petani, nelayan dan lainnya?” jelasnya.

    Dengan sosialisasi ini, Parta berharap pelaku UMKM mendapatkan pencerahan terkait jaminan kredit modal kerja dan memproteksi diri melalui BUMN asuransi. Pemberi materi dalam acara sosialisasi antara lain dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesi (Akrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Jasa Raharja. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi