DenpasarEkonomi Bisnis

Pasar Modern Harus Bentuk Satgas

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dengan kondisi kluster baru di pasar tradisional, maka pasar modern seperti toko dan swalayan perlu dibentuk satgas yang bertugas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan.

    Hal tersebut diungkapkan Kadisperindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta, Rabu (8/7/2020).

    Menurut Jarta, Sekda Bali selaku Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali sudah 2 kali mengadakan pertemuan baik dengan dinas kabupaten/kota maupun Gugus Tugas kabupaten/kota, termasuk para pengelola pasar.

    “Kita bertemu secara virtual. Kita pertegas. Intinya SOP protokol kesehatan itu di masing-masing pasar. Mereka sudah berusaha untuk melaksanakan namun menghindari kerumunan di pasar tradisional atau pasar rakyat memang satu hal yang boleh kita katakan perlu kerja lebih keras lagi,” jelasnya.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Jarta menambahkan satgas tidak hanya dibentuk di pasar tradisional, tapi juga di pasar modern.

    “Cuma seperti yang disampaikan Pak Sekda, yang itu tidak mungkin kita tongkrongin setiap hari, setiap jam. Oleh karena itu lah kebijakan strategis yang paling jitu menurut kami adalah di dalam pasar itu sendiri membentuk tim, dan toko modern juga membentuk tim,” imbuhnya.

    “Jadi harus ada orang yang khusus mengontrol. Kadang-kadang kita asyik dengan fungsi kita masing-masing, sehingga yang mengawasi SOP atau protokol ini tidak ada. Inilah harus ada orang yang mengawasi,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi