BirokrasiDenpasar

Pasca 6 Bulan Jaya Negara Segera Isi Jabatan Lowong di Pemkot Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Disela-sela Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar pada Selasa (24/8/2021) dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tentang RPKU APBD Tahun Anggaran 2021, Anggota Fraksi Golkar Anak Agung Gede Mahendra melakukan interupsi menyoroti kekosongan beberapa jabatan di Pemkot Denpasar.

    Anak Agung Gede Mahendra menyoroti beberapa jabatan di Pemkot Denpasar yang dirangkap dan meminta Walikota Denpasar untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

    Baca Juga:  Dua Tahun Tak Kebagian, DPRD Tabanan Perjuangkan DAK untuk Nelayan

    Menanggapi hal ini, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan sesuai aturan, setelah 6 bulan dilantik menjadi Walikota dirinya baru bisa mengisi kekosongan pejabat ini.

    “Kalau pengisian sesuai aturan, kami kan setelah 6 bulan dilantik baru boleh. Dan itu kami mulainya sekitar tanggal 23 Agustus,” jelasnya.

    Jaya Negara menambahkan semua jabatan yang saat ini diisi oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) akan dilengkapi termasuk jabatan Sekda.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Tanggal 23 Agustus baru boleh. Tentu setelah baru boleh kita menyikapi. Kita akan tindaklanjuti segera, biar nanti pemerintahan berjalan dengan baik. Termasuk Sekda dan semua,” pungkasnya.

    Beberapa jabatan yang saat ini masih diisi oleh Penjabat (Pj) adalah Sekda Kota Denpasar, sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) diantaranya Kadisdikpora, Kadis Sosial, Kadis Kebudayaan, dan Kadis Pertanian. Selain itu, beberapa Kepala Dinas juga akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat ini.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi