DenpasarNews Update

Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 91 Orang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Meski kasus sembuh terus bertambah, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi pada Rabu (22/9/2021) pasien sembuh tercatat bertambah sebanyak 91 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 bertambah 45 orang dan meninggal dunia bertambah 5 orang.

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 37.200 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 35.620 orang (95,75) persen), meninggal dunia sebanyak 953 orang (2,56 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 627 orang (1,69 persen).

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi