Ekonomi BisnisGianyarNews UpdateSosial

Pedagang Liar Menjamur, Penertiban Terganjal Pandemi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Lantara pandemi Covid-19, berdagang cenderung dijadikan alternatif oleh sebagian besar warga yang kini banyak jadi pengangguran. Namun sayang, lantaran banyak persaingan pedagang, mereka pun berlomba mencari lokasi strategis dan tak memperdulikan melanggar ketertiban umum. Aparat Pol PP pun tidak bisa bertindak tegas, karena pedagang berdalih urusan perut.

    Pantauan, Kamis (19/8/20e1), di jalan Ngurah Rai,  kawasan parkir di seberang Pasar Umum Gianyar hingga ke seberang Balai Budaya Gianyar, barisan pedagang liar bermobil kini semakin sesak.

    Ironisnya, mereka tidak memberikan space untuk pejalan kaki atau yang berbelanja. Akibatnya, badan jalan pun dimanfaatkan oleh pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas.

    Petugas Pol PP pun nyaris setiap hari ke lokasi, dan tidak melakukan penertiban. Petugas hanya melakukan pengaturan agar para pedagang mundur.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    “Kalau Pol PP-nya datang, kami mundurkan dagangan. Setelah mereka pergi kami majukan lagi, karena semua pedagang juga begitu,” ungkap salah seorang pedagang, Gusti Ayu Sriani.

    Disebutkan, pedagang yang berjualan di lokasi ini, sebagian besar pedagang di Pasar Umum Gianyar. Sebenarnya mereka telah disediakan pasar relokasi yang berada di Kelurahan Samplangan, Gianyar.

    Namun dikarenakan di sana sepi membeli, mereka pun memilih berjualan di bahu jalan. Kini, seiring waktu padagang baru terus bermunculan seperti laron di musim hujan.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Karena alasan pandemi, kami diberikan toleransi. Kami hanya ditegur agar tidak mengganggu lalu lintas,” terangnya.

    Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha membenarkan bahwa pedagang yang berjualan di bahu jalan timur proyek Pasar Umum Gianyar merupakan pedagang liar.

    Pihaknya pun telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun para pedagang tidak bisa mengindahkan, dikarenakan di masa pandemi ini, mereka sangat menggantungkan diri pada hasil jualan di sana.

    Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Denpasar Tekan Inflasi di Bulan Ramadan

    “Di saat pandemi, memang kami berikan toleransi, tidak mengangkut pedagang mereka saat disidak hanya kita berikan teguran,” ungkapnya.

    Watha pun meminta pada para pedagang agar toleransi yang diberikan, dimanfaatkan dengan baik, yakni tidak membuang sampah sembarang dan tidak membahayakan keselamatan para pengendara. Sebab jalanan ini merupakan jalan umum lintas kabupaten.

    “Kami minta agar pedagang tidak mengotori tempat tersebut dan jangan membahayakan keselamatan pengendara. Toleransi ini kami berikan dalam masa pandemi, ketika situasi sudah membaik, kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi