DenpasarSosial

Peguyangan Kangin Rutin Laksanakan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Peguyangan Kangin melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dan pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19. Selain itu dilaksanakan juga sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pada Jumat (30/10/2020) malam.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan pelaksanaan patroli dialogis dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 saat ini menyasar warga yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin. Selain itu kami juga menyasar para pelaku usaha serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat keramaian.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Kegiatan ini secara rutin kami laksanakan setiap malam minggu bersama Babinsa, Babinkantibnas, Linmas, dan Kadus di seluruh wilyah Desa Peguyangan Kangin. Kami berharap dengan dilaksanakan patroli pemantauan ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mulai dari diri sendiri dengan mengikuti protokol kesehatan. Dengan menerapkannya mulai dari diri sendiri niscaya masyarakat Kota Denpasar dan khususnya di Peguyangan Kangin ini dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” papar I Wayan Susila.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi