PolitikTabanan

Pelamar PPK di KPU Tabanan Membludak

    TABANAN, Kilasbali.com – Hingga hari terakhir, 24 Januari 2020, penerimaan pendaftaraan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Tabanan yang akan bertugas di masing – masing kecamatan mebludak hingga mencapai sebanyak 122 orang pelamar.

    Dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten lumbung beras ini, pelamar terbanyak berada di Kecamatan Kediri yakni 16 orang, disusul Penebel dan Pupuan masing-masing 14 orang, Kerambitan 13 orang, Tabanan 12 orang, Seltim, Selbar dan Marga 11 orang, serta Kecamatan Selemadeg dan Baturiti masing-masing 10 orang.

    Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Made Weda Subawa mengatakan kuota masing-masing kecamatan minimal sebanyak 10 orang PPK.

    “Kita bersyukur dengan sosialisasi yang maksimal, sehingga masyarakat antusias melakukan pendaftaran sebagai calon PPK,” ujarnya.

    Baca Juga:  Karena Ini KPU Belum Umumkan Caleg Lolos

    Menurutnya, dari jumlah itu akan diadakan seleksi baik tes tulis, maupun wawancara.

    “Kita adakan perangkingan 1 sampai 10. Karena kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan itu sebanyak lima orang,” jelasnya.

    Dikatakannya, rangking 1 hingga 5 akan ditetapkan menjadi PPK. Sedangkan sisanya akan dipersiapkan untuk PAW jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

    “Ini untuk memudahkan kita jika terjadi PAW, sehingga tidak perlu lagi mengadakan seleksi ulang,” tandasnya.

    Sebelumnya, dari pantauan di KPU Tabanan, tampak dari pagi hari sudah terlihat Komisioner beserta Sekretariat KPU telah mempersiapkan perlengkapan penerimaan pendaftaran.

    “Sekitar pukul 09.30 WITA, sudah ada pelamar yang melakukan pendaftaran yang berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg,” kata Petugas Penerimaan Pendaftaran I Nyoman Sugiartawan.

    Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Gelar Ramp Check

    Disela-sela pendaftaran terlihat juga Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan dan Anak Agung Raka Nakula melakukan monitoring terkait Perekrutan Badan Ad Hoc (PPK), serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Ketut Narta.

    KPU Tabanan sempat dibuat dag dig dug karena sampai sore ada satu Kecamatan belum memenuhi kuota. Tapi sampai dengan Pukul 15.30 WITA, jumlah pendaftar dari semua kecamatan yang ada di KPU Tabanan telah melewati kuota.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Saat itu juga perasaan resah KPU Tabanan sirna, karena kuota 10 Orang di masing-masing kecamatan telah terpenuhi. Masyarakat yang mendaftar di detik-detik terakhir sebagai Calon PPK berasal dari Kecamatan Penebel.

    Adapun jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran di hari terakhir pada Hari Jumat, tanggal 24 Januari 2020, pukul 16.00 WITA sejumlah 22 Orang.

    Untuk diketahui, PPK tersebut akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tabanan. Di mana jadwal Pilkada tersebut akan berlangsung pada 23 September 2020. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi