DENPASAR, Kilasbali.com – Untuk menekan penularan covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan pemantauan PPKM Level 4 secara mobiling yang dilaksanakan pada Kamis (12/8/2021) malam.
Adapun ruas jalan yang di lalui dan dipantau yakni Jl.Gunung Sanghyang, Jl. Gunung Agung, Jl. Buluh Indah, Jl. Gatsu Barat, Jl. Cargo dan Jl. Citra Land. Dalam pemantauan tersebut didapat 2 orang pedagang melanggar dan dibina oleh petugas.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam menekan penularan covid-19 pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara Mobiling.
Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Dishub Kota Denpasar.
Sedangkan untuk Regu Induk Cakra melaksanakan kegiatan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Danau Beratan Sanur.
“Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengamankan ODGJ tersebut di ruang binaan Satpol PP Kota Denpasar untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar,” ujarnya. (jus/*kb)