Tabanan

Pembangunan Dermaga Danau Beratan Belum Kantongi Rekomtek, BWS Bantah “Balas Dendam”

    DENPASAR, Kilasbali.com – Balai Wilayah Sungai – Bali Penida (BWS – BP) membenarkan bahwa pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilaya VII Provinsi Bali dan NTB telah mengajukan permohonan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) untuk pembangunan dermaga di Danau Beratan, Tabanan.

    Namun, dari beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dalam permohonan itu, ada persyaratan yang belum lengkap, sehingga pihak BWS mengembalikan permohonan itu untuk diperbaiki.

    Kasi Rekomtek, I Ketut Alit Sudiastika mengatakan, sejak permohonan itu dikembalikan untuk diperbaiki, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan ulangnya. “Pengajuan perbaikian itu ada batas waktunya. Nah kalau sudah lama, maka harus membuat pengajuan ulang,” katanya di Denpasar, Selasa (21/5/2019).

    Menurutnya, begitu mendapat permohonan rekomtek, pihaknya langsung merapatkan untuk meneliti apakah persyaratan permohonan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. “Untuk permohonan rekomtek itu gratis,” tambahnya.

    Baca Juga:  Muncul Pasangan Urip-Purnawan, Begini Tanggapan Sanjaya

    Persyaratan untuk mendapat rekomtek sendiri, lanjut Alit Sudiastika, yakni mulai dari desain, bukti kepemilikan lahan, UKL (Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), serta persyaratan lainnya.

    “Kami juga mengajukan rekomtek jika ada pengerjaan yang menyangkut pihak balai lainnya. Saat pemasangan pipa kemarin, kami juga mengajukan rekomtek. Karena itu diharuskan,” sebutnya.

    Pihaknya berkelit bahwa rekomtek itu sebagai balasan atas pengerjaan BWS yang sebelumnya diduga “dipersulit”. “Ndak ada balas dendam. Rekomtek itu hal yang wajib,” tandasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Balai Wilayah Sungai – Bali Penida (BWS-BP) menghentikan pembangunan dermaga speed boat di Areal Danau Beratan, yakni di sisi selatan DTW Danau Beratan, tepatnya di Beratan Indah Serasi wilayah Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

    Baca Juga:  Komisi I Dorong Desa Dinas dan Adat Bersinergi Jaring Duktang

    Pasalnya, pembangunan dermaga tersebut belum mengantongi rekomendasi teknik (rekomtek) dari BWS-BP. Sehingga dengan terpaksa pihak balai menghentikan pembangunan tersebut. “Karena tidak ada mohon rekomtek, makanya kami stop pekerjaannya,” ujar sumber di internal BWS-BP di Denpasar, melalui pesan singkat WhatsApp, seraya meminta namanya jangan disebutkan, Rabu (8/5/2019).

    Sebelumnya, di tahun 2018 proses pembangunan sudah dimulai dengan pemasangan 16 tiang pancang. Anggaran pembangunan merupakan gelontoran Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp 24 miliar. Dimana bantuan pembangunan dermaga diusulkan Pemkab Tabanan tahun 2015 ke pusat. Atas usaha itu pada 2018 direaliasikan dan sudah mulai pembangunan tahap I.

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Dimana dengan anggaran yang digelontorkan pusat dalam pembangunan dermaga boat sebesar Rp 24 miliar dan diberikan secara bertahap. Oleh karena itu pembangunan dermaga diprediksi finish tiga tahun ke depan atau 2020. Dimana pembangunan dermaga itu karena di areal Danau Beratan sekarang ini belum ada dermaga yang representatif yang memenuhi standar. Akan tetapi kunjungan di areal Danau Beratan tidak pernah sepi dan wisata air seperti speed boat semakin menggeliat. Atas semangat itulah Pemkab Tabanan mengusulkan, dengan harapan dermaga terwujud menjadi ikon baru di Danau Beratan. (jus/*KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi