DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Gabungan Resmob Dit Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap tersangka penusukan terhadap seorang buruh proyek Ahmad Miskadi yang terjadi di Desa Tibu Beneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada (4/3/2021) lalu.
Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (12/3/2021) mengatakan, 2 orang pelaku yakni Yohanes Ngidi Ate dan Josep Oktavian, keduanya berasal dari Sumba Barat, Provinsi NTT.
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Sempidi Badung dan wilayah Gatsu Timur Denpasar, pada hari Kamis (11/3/2021). Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan ‘menghadiahi’ timah panas kepada kedua tersangka pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing satu unit sepeda motor, 2 hp, pisau yang digunakan tersangka, ketapel, baju, celana, dan jaket.
“Semoga ini menjawab kasus yg menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Ada pun motif dari tersangka pelaku yakni motif ekonomi berupa tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam aksinya, kedua tersangka ini selalu membawa senjata tajam dengan alasan untuk membela diri.
Salah satu tersangka pelaku yakni Yohanes Ngidi Ate saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena terkena tembakan di bagian pantat kanannya, saat hendak melarikan diri dari kejaran petugas.(sgt/kb)