DENPASAR, Kilasbali.com – Sejak Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran tentang penerapan pelaksanan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, Desa Pemecutan Kaja rutin melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro dan pembagian masker gratis.
Kali ini kegiatan sosialisasi dan pembagian masker gratis dilaksanakan di wilayah Kertasari Sabtu (20/2/2021).
Plt. Perbekel Desa Pemecutan Kaja IB Putu Sudhiarta mengatakan, sosialisasi yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada msyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Menurut Sudhiarta dalam kegiatan hari ini masih ditemukan 10 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan ada yang menggunakan masker tidak pada tempatnya.
“Karena mereka baru pertama kali melakukan kesalahan kami hanya memberikan pembinaan, jika dikemudian hari lagi ditemukan maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk di tindak lanjuti,” ungkap Sudhiarta.
Tidak hanya bagi masyarakat kegiatan sosialisasi juga diberikan kepada pelaku usaha, agar mereka menyediakan sarana protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitaizer dan masker.
Setelah melakukan sosialisasi beberapa kali, menurutnya masyarakat mulai sadar dan mentaati protokol kesehatan. Hal itu bisa dikatakan karena pelanggar protokol kesehatan semakin menurun dibandingkan pelaksanaan sosialisasi sebelumnya. Dengan sadarnya masyarakat diharapkan bisa menekan penularan covid 19.(sgt/kb)