Tabanan

Pemkab Tabanan Terima 395 Unit BSPS

    TABANAN, Kilasbali.com – Kabupaten Tabanan mendapatkan bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 sebanyak 395 unit. Penyerahan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Rumah Provinsi Bali berlangsung di Balai Serbaguna Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Rabu (3/7/2019).

    Bupati Tabanan melalui Sekdis PUPR Tabanan, I Gusti Agung Nyoman Kamasan, mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Rumah Swadaya Kementrian PUPR yang telah mengalokasikan bantuan tahun ini sebanyak 395 unit pada 8 Desa 4 Kecamatan di Tabanan. “Dapat juga kami sampaikan bahwa dari tahun 2016 sampai 2019 ini, kami telah mendapatkan bantuan sebanyak 1.602 unit yang tersebar di 5 Kecamatan pada 20 Desa,” ucapnya.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Pihaknya berharap, program bantuan ini bisa berkelanjutan dan dapat diteruskan serta ditingkatkan. Sehingga masyarakat bisa memiliki hunian yang layak sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan diharapkan bisa berswadaya sesuai dengan amanat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Harapan kami kepada pihak Kementerian, khususnya untuk Kabupaten Tabanan agar dapat diprioritaskan dalam tahun mendatang. Baik melalui dana APBN atau DAK sesuai usulan kami,” sambungnya.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Tak lupa juga pihaknya untuk selalu melakukan koordinasi, selalu dibimbing dan diberikan arahan dari pihak TP4D dalam rangka pelaksanaan program di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya pelaksanaan BSPS di Kecamatan Pupuan, Selemadeg Timur, Kediri dan Baturiti. Sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan di Tabanan, yaitu Tabanan Serasi bisa diwujudkan.

    “Yaitu dengan terbangunnya hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutup pihaknya.

    Untuk diketahui, kegiatan ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Surat dari Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali No : UM.01.03/SNVT-PnPBALI/III.3 tanggal 24 Juni 2019 di Kabupaten Tabanan dan sekaligus sosialisasi pelaksanaan kepada penerima bantuan.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Di mana dalam acara ini, tampak dihadiri Direktur Rumah Swadaya Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdis PUPR Kabupaten Tabanan, I Gst. Agung Nyoman Kamasan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinnggi Bali, anggota DPRD Tabanan, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya. (kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi