BirokrasiDenpasar

Pemkot Denpasar Keluarkan SE, Antisipasi Bencana Alam di Masa Pandemi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Guna mendukung upaya kesiapsiagaan bencana terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 360/1638/BPBD tentang Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.

    Kepala BPBD Kota Denpasar, I.B. Joni Ariwibawa, Sabtu (12/12/2020) menjelaskan cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan bersama. Mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    “Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikordinir oleh Perbekel/Lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat,” jelasnya.

    Tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk malaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengatahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, Perbekel/Lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    “Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktifitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan kordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” jelasnya

    Gus Joni menekankan berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisir dampak dari cuaca buruk ini. Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.

    “Namun tetap kami mengajak masyarakat yang dikoordinir oleh Perbekel/Lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” ujarnya

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    “Serta tak lupa kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, jika tidak mendesak lebih baik tetap tinggal dirumah. Jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di sambungan 112 atau 0361 223333,” imbuhnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi