BirokrasiCeremonialDenpasar

Pemkot Denpasar Pertahankan Predikat BB dalam Penilaian SAKIP

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar kembali sukses meningkatkan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2020. Tahun ini, hasil evaluasi SAKIP meraih nilai 73,33 dengan predikat BB (Sangat Baik). Sementara itu hasil evaluasi RB Kota Denpasar mendapat nilai 68,73 dengan predikat predikat B (Baik).

    Penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB Kota Denpasar disaksikan langsung Menpan RB, Tjahyo Kumolo yang diterima Kepala Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma serangkaian acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 di Jakarta, Kamis (22/4/2021) lalu.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa (27/4/2021) mengaku bangga atas capaian evaluasi SAKIP Kota Denpasar yang menyandang predikat BB. Hal ini tak lepas dari komitmen bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar dalam peningkatan nilai SAKIP yang diraih ini.

    Tidak hanya sebatas nilai, Jaya Negara juga berharap capaian ini dapat menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran untuk tetap menyelaraskan inovasi dan program mulai dari perencanaan, penganggaran hingga capaian kinerja yang efektif dan efisien. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 saat ini yang menuntut kecermatan serta implementasi yang cepat dan tepat sasaran.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Sehingga lanjut Jaya Negara, kedepannya mampu mendukung program pembangunan keberlanjutan yang memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat.

    “Saya apresiasi kepada semua jajaran ASN di lingkungan Pemkot Denpasar sehingga mampu mendapat predikat BB, dan tentunya kedepan program dan inovasi wajib memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat,” harap Jaya Negara.

    Sementara, Menpan RB RI, Tjahyo Kumolo dalam sambutanya mengatakan, reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Tangani Sekolah Rusak

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,” ujar Tjahjo Kumolo.

    Lanjutnya dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien.

    “Salah satu fokus percepatan (quick wins) pelaksanaan reformasi birokrasi adalah penyederhanaan birokrasi,” jelasnya. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi