BirokrasiCeremonialDenpasar

Pemprov Bali Raih MCP Terbaik se-Indonesia

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi atas raihan capaian rata rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) terbaik se-Indonesia Tahun 2020 bagi Provinsi Bali.

    Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua stakeholder serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak hanya Provinsi Bali namun juga semua kabupaten/kota di Bali mengalami peningkatan dalam raihan rata rata MCP dari tahun ke tahun.

    Demikian disampaikan Sekda Dewa Indra dalam sambutannya saat acara Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MCP Tahun 2020 di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (23/2/2021).

    Sekda Dewa Indra yang didampingi Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada menyampaikan bahwasannya Pemprov Bali maupun kabupaten/kota se-Bali, dari tahun ke tahun raihan rata rata MCP terus mengalami peningkatan.

    Raihan ini hendaknya tidak membuat merasa puas diri, namun sebaliknya raihan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankn bahkan meningkatkan capaian tersebut di tahun mendatang. “Tingkat capaian raihan ini sebagai wujud komitmen kuat dari kita bersama dalam upaya pencegahan korupsi. Ke depan indikator MCP bisa saja bertambah, untuk itu komitmen harus terus kita jaga, komitmen harus kita rawat sehingga dengan kerja keras kita semua capaian bisa terus meningkat,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Ditambahkannya, Pemprov Bali terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupin inovasi untuk mempersempit ruang bahkan meniadakan ruang ataupun celah untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.

    Seperti dalam pengadaan barang dan jasa dimana semua tender dilakukan tanpa adanya kontak fisik dengan penyedia. Demikian pula halnya dengan proses perijinan, dimana seluruh proses perijinan dilakukan melalui aplikasi. “Dalam hal keuangan kita juga menerapkan 100 %cashless. Tidak ada boleh lagi pembayaran tunai. Kita terus berinovasi dan berupaya tingkatkan layanan melalui sitem digital, sehingga celah korupsi dapat kita tutup,” tuturnya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Selain itu, Sekda Dewa Indra juga mengajak seluruh Kabupaten/Kota untuk menerapkan hal yang serupa. Dalam penjelasannya, unsur pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur yang rawan terkait tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia mengajak kabupaten/kota terutama bagian pengadaan barang dan jasa untuk selalu berkoordinasi dengan KPK, baik terkait aturan dan lainnya.

    “Hal tersebut kita lakukan bukan untuk memenuhi keinginan KPK, namun agar kita bisa bekerja dengan baik dan benar. Ini juga untuk kepentingan kita bersama, dan menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tandasnya.

    Sementara itu, Ka. Satgas Pencegahan, Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI Sugeng Basuki menyampaikan bahwasannya dalam penilaian MCP terdapat 7 area intervensi yang dinilai capainnya yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah serta Manajemen Aset Daerah.

    Baca Juga:  Dua Tahun Tak Kebagian, DPRD Tabanan Perjuangkan DAK untuk Nelayan

    Dari ketujuh area tersebut, Pemerintah Provinsi Bali meraih capaian rata rata MCP Tahun 2020 peringkat 1 se Bali dan juga peringkat 1 se Indonesia, dengan total capaian sebesar 98,57. Demikian pula halnya dengan trend capaian MCP seluruh Pemda di Bali yang terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 rata rata capaian MCP 64, tahun 2019 sebesar 76 dan untuk tahun 2020 rata rata pencapaian MCP sebesar 88.

    Turut hadir dalam kesempatan kali ini Ka satgas Penindakan Tim Direktorat Koordiansi dan Supervisi Wilayah V KPK –RI Abdul Haris, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Inspektur Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kab/Kota. (rl/kas/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi