Denpasar

Penampahan Kuningan, Tim Yustisi Denpasar Jaring 5 Orang Pelanggar Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walaupun dalam suasana Penampahan Kuningan,tak surut-surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar.

    Dimana sidak dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Denpasar, diantaranya di simpang Tohpati, dan simpang Cokroaminoto Denpasar, yang dilaksanakan pada Jumat (23/4/2021).

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan dari kegiatan operasi pemantauan prokes kali ini mendapati sebanyak 5 orang pelanggar prokes. Karena kelima orang pelanggar prokes ini didapati menggunakan masker dengan tidak benar sehingga hanya berikan edukasi dan pembinaan, sehingga dapat menggunakan sarana prokes dengan benar.

    Dewa Sayoga menambahkan, selain pelaksanaan operasi pemantauan prokes yang dilaksanakan di simpang Tohpati dan simpang Cokroaminoto, pihaknya juga melaksanakan pemantauan penerapan prokes kepada pedagang dan masyarakat yang berjualan di sekitar Pasar Kumbasari.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, dan menggunakan sanitizer. Sehingga dapat terbebas dari paparan virus dan dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar,” pungkas Kasatpol PP Dewa Sayoga.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi