BadungKriminal

Pencuri Mobil dan Motor Menyerah Tanpa Perlawanan Saat Digrebek Polisi

    BADUNG, Kilasbali.com-Aparat kepolisian akhirnya meringkus pencuri play station, mobil dan motor yang korbannya WNA asal Swiss, Hans Ulrich Aeberhard (67). Pelaku Firdaus Al Rosyid diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara saat bersembunyi di rumahnya di Banjar Pesagi, Karangasem, Selasa (10/4/2018) lalu.

    Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan, kasus pencurian di Villa Putih, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu terjadi pada Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 04.00 Wita, saat korbannya tertidur lelap. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 08.00 Wita, ketika korban baru bangun tidur. Saat itu, play station yang ada di ruang tamu tidak ada pada tempatnya atau sudah hilang. “Saat itu korban langsung curiga, jika ada pencuri masuk ke vilanya saat dia sedang tidur,” ujarnya, Jumat (20/4/2018).

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Sadar menjadi korban pencurian, pengecekan dilanjutkan ke luar villa. Korban pun kaget karena mobil dan motornya juga hilang atau tidak ada di dalam garasi. Selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di villa untuk mengetahui kejadian sesungguhnya. Dari CCTV itu, terekam seorang pria masuk ke dalam vila dan melakukan pencurian. “Korban lantas melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya indentias pelaku diketahui bernama Firdaus Al Rosyid asal Karangsem,” kata Iptu Ika Prabawa.

    Berbekal informasi itu, pihaknya lantas berangkat ke Karangasem dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka,diamankan barang bukti berupa, satu unit Toyota Agya, Honda Vario, Play Stasion dan 3 buah handphone. “Kerugian korban mencapai Rp 200 juta. Barang bukti dan tersangka digelandang ke Polsek Kuta Utara. Kami masih mendalami keterangan pelaku,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Ditinggal Mudik, Warung di Kerambitan Dibobol Maling

    Dari pengakuan tersangka bahwa aksi pencurian itu dilakukannya sendiri. Sebelum beraksi, pelaku sudah melakukan survey selama beberapa hari. Selanjutnya saat korban tertidur pelaku masuk ke vila dengan cara lompat tembok. “Saya masuk ke kamar tamu dengan cara mencongkel pintu. Kemudian mengambil play station serta mengambil kunci motor dan mobil di atas meja,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Kemudian tersangka membuka pintu garasi yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka tersangka menuntun motor disembunyikan di lahan kosong, tidak jauh dari TKP. Setelah itu tersangka kembali ke vila untuk mengambil mobil dengan cara yang sama yaitu mendorong mobil hingga di pingir jalan. Dengan menggunakan mobil itu pelaku berangkat ke karangasem sambil membawa play stasion. (Rls/*KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi