GianyarPolitik

Penetapan Caleg Terpilih Gianyar Tunggu Keputusan MK

    GIANYAR, Kilasbali.com – KPU Gianyar sampai saat ini masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pileg untuk menetapkan calon legeslatif (caleg) terpilih hasil konstestasi Pileg 2019. Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, batas akhir putusan MK terkait sengketa Pileg nanti pada 9 Agustus mendatang.

    “Kita (KPU) berharap sebelum waktu tersebut sudah ada putusan MK terkait sengketa Pileg,” jelas Agus Tirta Suguna, Selasa (9/7/2019).

    Dikatakannya, pileg di Kabupaten Gianyar tidak ada gugatan, sehingga nama-nama yang akan ditetapkan tidak ada perubahan. “Nama-nama yang terpilih seperti yang diberitakan di Koran,” jelasnya.

    Sedangkan terkait anggota dewan yang sudah ukur pakaian dan perlengkapan lainnya, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Mengingat ranahnya hanya mengumumkan penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih periode 2019-2024.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Soal sudah ukur pakaian dan lainnya itu bukan kewenangan kami. Kemungkinan karena waktu agak mepet, sehingga diukur terlebih dulu,” terangnya lagi. Namun menurutnya, kapan putusan MK turun, tidak bisa diprediksi kapan turunnya, tergantung selesainya sidang sengketa Pileg.

    Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Arthana menyebutkan, jabatan anggota DPRD Gianyar berakhir pada 11 Agustus mendatang. Sehingga menurutnya waktu peresmian sebagai anggota DPRD Gianyar semestinya 11 Agustus.

    “Namun karena tanggal 11 hari Minggu, peresmian dilaksanakan 12 Agustus, keesokan harinya,” terang Arthana. Disebutnya batas akhir sengketa Pileg di MK pada 9 Agustus, maka KPU Gianyar masih memiliki kesempatan untuk penetapan anggota DPRD terpilih.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Tidak menunggu penetapan dari KPU, segala hal berkaitan dengan peresmian anggota dewan sudah dipersiapkan. Mulai dari kartu undangan, perlengkapan pakaian pelantikan dan lencana termasuk persiapan lain.

    “Kita tentu persiapkan terlebih dulu, mengingat pembuatan lencana dan menjarit pakaian tentu membutuhkan waktu, kita siapkan lebih awal,” terang Arthana.

    Terkait prosesi peresmian nanti, anggota DPRD akan mengenakan pakaian adat Bali. Untuk itu, Sekwan Gianyar sudah menyiapkan pakaian adat songket buat anggota dewan terpilih. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi