Denpasar

Pengusaha Retail Wajib Sediakan Ruang Minimal 30 Persen Untuk Produk UMKM

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar pelatihan management retail bagi Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM), Selasa (8/6/2021) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

    Pelaksnaan pelatihan dibuka Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mewakili Wali Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dekranasda Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, Wakil Ketua Dekranasda Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa dan para pelaku IKM/UKM Kota Denpasar.

    Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan daya saing UKM, salah satunya dengan memberikan pembinaan dan pelatihan melalui skema sinergi temu usaha dengan jaringan toko swalayan, karena saat ini UKM harus memiliki daya saing tinggi dan akses pasar yang baik untuk produk produknya.

    Langkah ini ingin menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan dan UKM bisa menjadi pemasok di jaringan pemasaran, distribusi toko swalayan serta pusat oleh-oleh.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan menyebutkan bahwa Toko Swalayan wajib melaksanakan pengembangan kemitraan dengan UKM dan menyediakan ruang usaha strategis dan proporsional paling sedikit 30% dari luas toko swalayan.

    Diharapkan dengan diberikannya pelatihan ini yang dirangkaikan dalam kegiatan Bulan Bung Karno III Provinsi Bali dapat mempermudah akses UKM Kota Denpasar untuk masuk ke toko swalayan khususnya di samping dapat membantu dan menambah wawasan UKM dalam mengembangkan akses pasar, juga membantu toko swalayan dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    Ketua Dekranasda Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengajak pelaku IKM/UKM yang telah terlibat dalam pelatihan retail ini dapat menjadi ruang diskusi dan pengalaman dalam melihat produk pemasaran dan sasaran target, hingga kualitas produk.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    “Dalam masa pandemi saat ini banyak bermunculan usaha-usaha baru dari masyarakat sehingga dapat memberikan dampak dalam pemasaran produk baru sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

    Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Endharta menyampaikan pelatihan retail bekerjasama dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengajak pelaku IKM/UKM untuk mengenal retail modern bisa tumbuh dan sinergi. Hal ini juga memberikan kesempatan yang luas kepada produk lokal untuk dapat dijual di toko modern dan bersaing dengan produk yang sudah ada saat ini.

    “Alfamart di Kota Denpasar sudah masuk 17 item produk lokal Denpasar dan ditaruh di bagian depan toko, dan kami yakin pelaku IKM/UKM dapat terfasilitasi dna Pemkot Denpasar berperan aktif terlebih dalam masa pandemi saat ini dalam memberikan penjelasan dan mendekatkan retail kepada pelaku IKM/UKM tentang pemasaran produk,” ujarnya. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi