DenpasarSeni Budaya

Penyu Untuk Upacara Keagamaan Bisa Didapat di Konservasi dengan Aturan Ketat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Masyarakat boleh meminta penyu ke tempat konservasi untuk kepentingan upacara keagamaan, asalkan sesuai dengan peraturan.

    Ketua Pengelola Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu Serangan, I Made Sukanta ditemui di Serangan hari Minggu (25/10/2020) mengatakan ada regulasi dari pemerintah, penyu boleh digunakan untuk upacara keagamaan tapi harus ada rekomendasi dari PHDI, BKSDA, dan TCIC sebagai penyedia.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Sementara untuk tujuan edukasi, TCIC Serangan menyediakan penyu di keramba-keramba dengan didampingi oleh relawan.

    Ia menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, relawan di TCIC Serangan 60 persen berasal dari Eropa dan 40 persen dari domestik, dimana 20 persen nya merupakan anak sekolah dan mahasiswa.

    Sementara untuk keperluan upacara keagamaan, Sukanta menjelaskan umumnya diperlukan 1 sampai 2 ekor, ukuran 10 sampai 25 senti meter, dengan rata-rata usia 6 bulan hingga 2 tahun.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    “Kalau di Bali kita memang punya khusus jenis penyu lekang saja. Untuk kebutuhan upacara kalau sekarang tidak sampai 200 ekor per tahun,” ucapnya.

    Ia juga menyebut, kalau dulu sebelum ada kesadaran dari masyarakat bisa sampai 3.000 ekor per bulan karena belum ada yang mengatur. Tapi sekarang sudah ada regulasi dari pemerintah.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    “Kita disini ada teman-teman di konservasi yang direkomendasi dari BKSDA, ada di Sanur juga. Semua kegiatan konservasi itu menyediakan penyu untuk upacara. Jadi bukan kita disini di Serangan saja,”pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi