BadungPemerintahan

Persyaratan KIA, Disdukcapil dan Disdikpora Badung Tak Kompak

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung I Nyoman Soka mengungkapkan, sampai saat ini baru 75 persen anak-anak di Badung memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

    “Sisanya 25 persen yang belum memiliki KIA inilah yang kita genjot, dan sosialisasikan ke masyarakat, agar segera mengurus ke Kantor Disdukcapil,” kata Nyoman Soka, Jumat (14/06/2019).

    Menurutnya, anak-anak yang belum memiliki KIA tersebut karena kesibukan para orang tua. Ia menerangkan untuk sekarang, justru kepada anak-anak siswa yang dari tamat SD ke SMP, dari SMP ke SMA ini harus memiliki KIA. Karena di sekolah-sekolah mutlak persyaratannya itu harus punya KIA disamping akta kelahiran.

    “Pasti di sekolah akan disarankan untuk segera membuat KIA, harus lampiri KIA, akta kelahiran, ijasah yang dimiliki atau yang belum mulai dari TK sudah harus melampiri KIA. Kita harus pelan pelan, salah satu persayaratan yang sekarang harus dipenuhi adalah salah satunya adalah KIA,” terangnya.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh
    Foto: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Widia Astika.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung Widia Astika membantah persyaratan penerimaan peserta didik baru harus melampirkan KIA.

    “Ketentuan yang berlaku selama ini untuk pendaftaran siswa baru tidak ada mensyaratkan KIA, melainkan persyaratan dari usia,” sebutnya.

    Widia Astika menjelaskan untuk persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD), persyaratannya dilihat dari usia dan tidak harus tamat TK bahkan tidak ada ketentuan untuk KIA. Selain itu untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), itu harus lulus SD dan tidak ada juga memakai KIA.

    Baca Juga:  Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI, Begini Harapan Bupati Giri Prasta

    “Tidak ada harus ada KIA, untuk sementara tidak ada persyaratann untuk KIA,” ucap Widia Astika. (asr/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi