DenpasarSeni Budaya

Pesamuhan Madya IV PHDI Bali, Cok Ace Harap PHDI Beri Batasan Agar Tak Terjadi Pelecehan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka Pesamuhan Madya IV Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Sekretariat PHDI Provinsi Bali, Jl. Ratna, Denpasar, Selasa (10/9/2019).

     

    Wagub Cok Ace menyambut baik penyelenggaraan pesamuhan yang dilakukan setiap tahun untuk melihat berbagai persoalan yang terjadi. Ia mencontohkan  persoalan pariwisata dimana ada wisatawan yang mandi di Beji.

     

    Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Denpasar Tekan Inflasi di Bulan Ramadan

    “Bagaimana kita mengatasi persoalan. Di satu sisi kita membutuhkan pariwisata, di sisi lain kita ingin agama kita dihargai. Bagaimana caranya. Ini yang perlu kita bicarakan,” kata Cok Ace.

     

    Cok Ace menambahkan PHDI bisa membuat batasan terhadap penodaan dan penistaan yang terjadi di tempat suci. “Hanya PHDI yang bisa memberi batasan seberapa dikatakan sebagai penodaan seberapa yang dikatakan belum sebagai penodaan,” kata Tokoh Puri Ubud ini.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

     

    Cok Ace juga berharap PHDI bisa menjawab persoalan kekinian seperti buah-buahan dan sarana upakara lain yang tidak lagi dibuat sendiridan, dan harus dibeli karena kesibukan pekerjaan anggota keluarga. “Ada enggak upacara untuk mengatasi sehingga nilai kesucian bisa kita pertahankan tapi dari segi fungsi juga masih tetap bisa berjalan,” ujarnya.

     

    Pesamuhan Madya IV PHDI Provinsi Bali membahas beberapa hal seperti pelaksanaan Nyepi Tahun Saka 1942 tahun 2020, pelecehan tempat suci Pura dan hukum waris bagi umat Hindu yang pindah agama. Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Ida Begawan Nata Nawa Wangsa, penyusun kalender I Gede Marayana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Putra Sukahet dan Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi