DenpasarNews Update

Pj. Sekda Kota Denpasar Tunggu Arahan Gubernur Terkait Serah Terima Walikota

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan para sekda akan dipanggil oleh Gubernur Bali menyikapi penundaan pelantikan bupati/walikota.

    “Kita semua 6 Sekda akan dipanggil Gubernur jam 4 (sore ini-red) berkaitan dengan penerimaan SK. Jadi sementara sudah kita siapkan pola-polanya. Jadi Walikota yang lama menyerahkan kepada Plh Walikota. Nanti tergantung arahan dari Pak Gubernur. Kira-kira apa arahan dari beliau, kita akan ikuti,” jelasnya, Selasa (16/2/2021).

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Yang penting besok untuk serah terimanya kita sudah siapkan. Rencananya besok di Gedung Sewaka Dharma,” imbuh Toya.

    Sementara itu, Gubrnur Bali Wayan Koster mengatakan, pelantikan pemenang Pilkada Serentak ditunda karena sejumlah daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya habis tanggal 17 Februari 2021 sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

    “Menunggu putusan MK dulu, baru akan dilakukann pelantikan. Selagi menunggu putusan MK dilakukan oleh Plh yang sudah ditentukan Mendagri yaitu Sekda,” terang Koster.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Untuk Bali, Gubernur Koster menegaskan besok (17/2/2021) sudah mulai berlaku, karena masa jabatan kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak sudah habis.
    Pelantikan pemenang Pilkada Serentak akan dilakukan sampai keluar keputusan MK.

    “Akan dilakukan sampai keluar keputusan MK, apakah sudah final atau tidak,” pungkas Koster.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi