GianyarHukumPeristiwa

Polisi Bubarkan Tajen, Bebotoh Kabur

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kendatipun ada larangan tajen di tengah Covid-19, namun bebotoh di Gianyar nekat menggelar judi tajen di areal Pura Musen, Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh.

    Polisi pun gerah lantaran menerima informasi dari masyarakat  dan langsung melakukan pembubaran. Melihat kedatangan petugas, puluhan bebotoh pun langsung kabur dan sejumlah ayam aduan ditinggalkan.

    Dalam pemburan judi tajen ini, tidak ada pihak yang diamankan oleh pihak kepolisian.

    Sementara dari pihak panitia, disebutkan jika tajen ini serangkaian upacara. Hanya saja, pihak panitia  tidak menyangka jika  bebotoh banyak yang datang, lantaran aus hiburan.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko mengatakan, dari laporan yang diterimanya, ternyata tajen tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari.

    Menurutnya, ketika mendapatkan informasi adanya kegiatan sabung ayam di areal Pura Musen, ia langsung mendatangi lokasi tersebut.

    Namun saat tiba di lokasi, ia hanya mendapatkan arena sabung ayam, serta para pedagang serta beberapa ekor ayam yang ditingglkan pemiliknya.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    Sementara para bebotoh sudah kabur ke rumah-rumah penduduk.

    Berdasarkan keterangan pihak panitia, sebutnya, kegiatan itu diselenggarakan serangkaian tabuh rah. Dan, mereka mengaku tidak menyangka yang datang relatif banyak.

    Pihaknya pun telah memperingati pihak penyelenggara supaya tidak melakukan kegiatan pengumpulan orang banyak.

    “Pihak penyelenggara menyebutkan jika kegiatan itu serangkaian piodalan. Sudah kami bubarkan  dan meminta masyarakat agar tidak lagi mengadakan kegiatan apapun yang mengumpulkan banyak orang,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi