GianyarHukum

Polisi Buru Pemeran dan Penyebar Video Mesum Pasien

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kepolisian Gianyar kini tengah memburu pelaku dan benar adegan video mesum berdurasi 42 detik di ranjang pasien yang diduga dilakukan oleh seorang pasien dan penunggu pasien. Di mana dalam video yang Viral di media sosial tersebut berlukiskan “RSU Sanjiwani Gianyar”.

    “Video itu kami pastikan tidak terjadi di RSU Sanjiwani Gianyar. Tidak ada korden dan kamar rawat inap seperti yang tergambar di video itu,“ kata Dirut RSUD Sanjiwani dr Ida Komang Upeksa, Jumat (25/4/2019).

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    Pihak Rumah sakit pun kini sedang berkoordinasi denngan tim IT di Dinas Infokom Gianyar untuk melacak sekaligus melakukan pelaporan, dan adegan itu dipastikan dilakukan di ruang perawatan yang ditutup dengan korden biru kombinasi putih.

    Diakuinya, video itu sangat mengejutkan, karena ada sisipan tulisan “RSU Sanjiwani Gianyar” yang dibuat oleh penyebarnya.  Karena tulisan itulah yang mengakibatkan pihaknya merasa dirugikan.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Pihaknya mengku sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar. Tujuannya untuk menelusuri video tersebut.  “Kita belum lapor ke Polisi, karena  masik melakukan  penelusuran dengan bantuan tim IT di  Diskominfo,” terangnya.

    Sementara Sekdis Kominfo Gianyar, I Gede Daging  mengatakan, jajarannya kini masih menghimpun sumber-sumber lokal peredaran video itu. Lebih lanjut akan di telusuri  melalui bantuan Kominfo pusat.

    “Setelah  menerima surat kordinasi dari pihak RS Sanjiwani Gianyar, kami langsung melakukan tindakan awal. Jika rumah sakit merasa dirugikan nanti bisa melapor ke Kepolisian agar bisa ditindak secara hukum,” teranagnya singkat.

    Baca Juga:  Dibayangi Kematian Mendadak! Peternak Bebek di Gianyar Was-was

    Sedangkan aparat Kepolisian  Resort Gianyar juga memastikan melakukan penyelidikan  terkait video tersebut. Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Hutomo, pun menegaskan bahwa jajarannya sudah melakukan penyelidikan.

    Pihaknya juga berharap agar tidak ada lagi yang ikut-ikutan menyebarkan dan ataupun mentransmisikan. “Kalau tudak ingin kena masalah, penyebarannya harus dihentikan dan dihapus jika mendapatkan video tersebut,” pesannya. (ina/jus)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi