DenpasarKriminal

Polisi Tembak Kaki Arjuna Perampok Bule Spanyol

    DENPASAR, Kilasbali.com – Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku perampokan terhadap korban warga negara asing asal Spanyol bernama Rosse Pie Leal (40) pada Kamis tanggal 21 November 2019 sekitar pukul 19.20 WITA. Bahkan pelaku ini, terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat diminta menunjukkan barang bukti.

    Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan dan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai menjelaskan, curat terjadi saat korban sedang menikmati liburan di Bali, tepatnya pantai padang-padang Kuta selatan bersama temannya dengan membawa sepeda motor.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    Saat di areal parkir itulah, kata Kapolresta, pelaku yang merupakan warga Sumbawa Besar bernama Arjuna Wiranata (25) mengintai korban, dan saat lengah pelaku menarik paksa tas yang di bawa korban.

    Karena korban melawan, kata dia, pelaku kemudian nekat membacok tangan kanan dan kiri korban dengan parang berkali kali sampai akhirnya tas milik korban dilarikan pelaku Arjuna.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Menurutnya, penangkapan sendiri berawal dari penadah barang korban berupa HP. Di mana pihaknya akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang ada di Sumbawa.

    Tim gabungan, ujarnya, kemudian mengintai keberadaan pelaku di Sumbawa selama dua hari hingga akhirnya berhasil di amankan di kampungnya Karang Awo, Desa Empang Atas, Empang Atas, Sumbawa Besar, NTB.

    “Pelaku kita kenakan pasal 365 dengan ancaman penjara 9 tahun dan pelaku kami berikan tindakan tegas tembakan kaki. Karena saat diminta untuk menunjukan barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan,” jelasnya, Rabu (4/12/2019).

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Pelaku Arjuna, kata dia, dilumpuhkan kaki kirinya saat diminta polisi untuk menunjukan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban, di mana parang tersebut menurut pengakuan pelaku dibuang di kawasan Padang Padang (jurang) saat usai kejadian tersebut. (KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi